Tegal  

Polres Tegal Kota Bertindak Tegas, 524 Kenalpot Brong Digergaji

TEGAL, smpantura – Upaya memberi efek jera dilakukan Polres Tegal Kota terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan kenalpot tak setandar. Aparat keamanan itu bertindak tegas, memusnahkan 524 kenalpot brong, dengan cara dipotong menggunakan gergaji.

Bahkan aksi pemusnahan kenalpot bersuara pekak maupun bising, dengan dipotong menggunakan gergaji mesin, dilakukan secara bergantian oleh jajaran Forkopimda. Mulai dari Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas, Wali Kota Tegal Deddy Yon Supriyono, Dandim 0712, perwakilan Kejari Tegal dan Pengadilan Negeri Tegal, di halaman depan Mapolres Tegal Kota, Kamis (11/1).

”Ini biar kenalpot brong tak digunakan lagi. Karena kalau sampai bisa digunakan lagi, suaranya pekak dan bising. Mengganggu pengguna jalan lainnya dan warga sekitar,” ucap Kapolres Tegal Kota saat secara simbolis memulai pemusnahan kenalpot brong menggunakan gergaji mesin.

Bahkan kegiatan pemusnahan itu, dijadikan pula sarana untuk sosialisasi kepada pelajar dan mahasiswa, juga masyarakat umum, agar tak menggunakan kenalpot tak standar tersebut. Karena Polres Tegal Kota juga mengundang para kepala sekolah SMU dan SMK, juga akademisi, menghadiri kegiatan tersebut. Harapannya, informasi pemusnahan dan pelarangan menggunakan kenalpot tak bersuara pekak itu, dapat disampaikan ke anak didiknya.

Hal sama juga disampaikan ke sejumlah tokoh masyarakat yang turut hadir. Karena larangan penggunakan kenalpot tak standar, perlu disebarkan masyarakat luas, dengan bantuan tokoh masyarakat, Ketua RT, Ketua RW dan para Bhabinkamtibmas maupun Babinsa.

BACA JUGA :  Api Kembali Muncul di Pelabuhan PPP Tegalsari

Bersama TNI
Kapolres Tegal Kota mengungkapkan, pemusnahan terhadap 524 kenalpot brong, merupakan hasil penindakan selama sepekan. Mulai Kamis (4/1) hingga Rabu (10/1). Jajarannya bersama prajurit TNI dari Kodim 0712 Tegal melakukan razia di sejumlah ruas jalan Kota Tegal.

Hal itu dilakukan, mengingat kemunculan keluhan dari masyarakat luas berkait penggunaan kenalpot brong yang meresahkan. Sebab kerap membuat kaget masyarakat saat tiba-tiba mendengar suara kenalpot yang pekak dan bising, yang digeber-geber berkali ulang.

”Razia bersama TNI ini, juga berkait dengan upaya menciptakan suasana sejuk dan damai menjelang kampanye terbuka Pilpres. Diharapkan, saat ada iring-iringan sepeda motor, tidak ada yang menggeber-geber gas sepeda motornya yang bersuara memekakkan telinga,” ucap Kapolres Tegal Kota.

Suara kenalpot yang cukup keras dan memekakkan telinga, kata Kapolres Tegal Kota, dapat menjadi trigger. Atau memicu terjadinya konflik sosial. Karena itulah, Polres Tegal Kota bersama jajaran TNI, berupaya keras sejak dini untuk menciptakan suasana sejuk dan damai, antara lain, dengan menindak tegas pemilik sepeda motor yang menggunakan kenalpot brong.

Wali Kota Tegal Deddy Yon Supriyono sangat apresiatif terhadap langkah tegas yang dilakukan jajaran Polres Tegal Kota dan TNI terhadap pelanggaran lalu lintas itu. Dia juga berharap kepala sekolah yang hadir dalam kegiatan itu dapat menyosialisasikan pelarangan penggunaan kenalpot tak setandar itu ke anak didiknya.(T02_Red)

error: