TEGAL, smpantura – Polres Tegal Kota memusnahkan barang bukti 32 kilogram serbuk bahan serta 10 ribu petasan siap edar, di Kawasan Pantai Alam Indah Kota Tegal pada Jum’at (31/3)
Pemusnahan barang bukti berbahaya tersebut, melibatkan Tim Gegana (Jibom) dari satuan Brimob Polda Jawa Tengah dipimpin Kompol Jon Peri.
Kapolres Tegal Kota, melalui Wakapolres, Kompol Wibowo Saputra mengatakan, serbuk bahan dan petasan siap edar tersebut merupakan barang bukti hasil Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) oleh Polres bersama Polsek jajaran.
“Sejak awal bulan ramadhan, kita terus lakukan razia. Hasilnya sebanyak 10 ribu butir petasan siap edar berbagai ukuran dan 31 kilogram serbuk bahan petasan kita amankan,” ujarnya Kompol Wibowo.
Barang bukti tersebut lanjut Kompol Wibowo, dimusnahkan Tim Penjinak Bom (Jibom) Polda Jateng dengan menggunakan efek burning.
Wakapolres menegaskan, Polres Tegal Kota beserta jajarannya akan terus melakukan razia petasan hingga menjelang lebaran Idul Fitri 1444 H mendatang.
“Operasi petasan akan terus kita gencarkan. Harapannya masyarakat Kota Tegal merasa aman dan nyaman tanpa adanya bising suara petasan,” pungkasnya. (T03-Red)