Tegal  

Polres Tegal Kota Razia Warung Sekitar Sekolah Diduga Jual Miras

TEGAL, smpantura – Tim Khusus dari Sat Samapta Polres Tegal Kota bertindak cepat mendatangi warung di sekitar sekolah. Hal itu untuk menindaklanjuti masuknya laporan dugaan peredaran atau penjualan minuman keras (Miras) di lokasi tersebut.

Warga yang menginformasikan secara lisan ke aparat kepolisian, mengatakan resah dengan keberadaan warung lesehan yang buka di malam hari. Apalagi berkesan remang-remang, atau kurang penerangan lampu, dan dijadikan mangkal anak-anak muda.

”Kami sudah melakukan pengecekan lapangan. Antara lain di sekitar SMP Negeri 5 Kota Tegal. Di lokasi ini memang ada beberapa pedagang yang menjual makanan dan minuman ringan. Personel kami sudah menyampaikan agar pedagang tidak menjual miras, dan pengunjung atau pembeli tidak mengonsumsi minuman tersebut,” terang Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama SIK, didampingi Kasat Samapta AKP Bambang Sridiartono.

BACA JUGA :  Pengurus Pemuda Katolik Komisariat Cabang Tegal Raya Dilantik

Menurut dia, lokasi sekitar sekolah menurup pendapat warga yang memberi laporan ke jajarannya, seharusnya menjadi zona aman dan kondusif bagi pelajar. Bukan dijadikan tempat nongkrong saat malam hari, sehingga menimbulkan keresahan warga sekitar.

Berdasar laporan itu, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan pengecekan lapangan. Di sisi lain, pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Terlebih jika terjadi di lingkungan pendidikan, maupun dekat tempat ibadah.

Pihaknya juga langsung mengecek lokasi dimaksud, serta meningkatkan patroli dan razia di titik-titik yang diduga menjadi tempat berkumpul. Petugas akan menindak tegas pedagang yang kedapatan menjual miras maupun pengunjung yang mengonsumsinya.

error: