Tegal  

Polres Tegal Kota Siap Bantu Ketersediaan Pasokan Darah PMI

DONOR DARAH : Sejumlah personel Polres Tegal Kota saat donor darah dalam rangka menyambut Hari Jadi Ke-74 Humas Polri.

Pedonor tidak boleh memiliki penyakit kronis seperti jantung, diabetes, atau hepatitis. Bagi wanita tidak dalam kondisi hamil, menyusui, atau sedang menstruasi. Seseorang dapat melakukan donor darah lagi, dengan jeda waktu setelah minimal tiga bulan untuk priam dan minimal empat bulan untuk wanita.

”Jeda waktu ini diperlukan untuk memberi tubuh waktu mengganti sel darah merah yang hilang. Selain itu, yang terpenting harus memastikan kondisi kesehatan terpenuhi saat akan mendonorkan darah kembali,” terang dia.

Sebagai catatan, kegiatan donor darah dalam rangka menyambut Hari Jadi Ke-74 Humas Polri di Polres Tegal Kota, juga diikuti sejumlah awak media, yang biasa meliput kegiatan di Polres Tegal Kota. Plt Kasihumas Polres Tegal Kota AKP Sakmadi mengatakan, kegiatan donor darah tersebut, merupakan bentuk kepedulian sosial, sekaligus wujud nyata sinergi antara Polri dan masyarakat.

BACA JUGA :  SD Ihsaniyah 1 Salurkan 536 Paket Ramadan

”Aksi ini menjadi wujud nyata peran Humas Polri yang humanis. Selalu hadir di tengah masyarakat, sesuai dengan tema tahun ini, Polri Humanis, Harapan Masyarakat,” terang AKP Sakmadi, seraya menyampaikan ucapan terimakasih kepada awak media yang mendukung aksi kemanusiaan tersebut. (**)

error: