TEGAL, smpantura – Polres Tegal Kota menangkap 13 orang, yang ditengarai meresahkan masyarakat. Mereka yang ditangkap terdiri atas juru parkir liar dan pelaku vandalisme.
Razia serentak terhadap aksi premanisme, malam ini, Sabtu (10/5), melibatkan personel gabungan dari berbagai kesatuan. Polisi mengamankan belasan orang dari sejumlah lokasi di Kota Tegal.
”Orang-orang yang meresahkan masyarakat ini, lagsung kami tangkap, dan diamankan si Mapolres Tegal Kota untuk dilakukan pembinaan, ” terang Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama SIK.
Dia mengungkapkan, mereka yang ditangkap diduga kuat telah melakukan sejumlah pelanggaran hukum dan ketertiban umum. Seperti juru parkir liar atau pak ogah serta sejumlah orang yang melakukan aksi vandalisme.
Kapolres menegaskan, pihak kepolisian akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum. Termasuk tindakan yang meresahkan masyarakat hingga aksi vandalisme.
“Untuk tahap awal, kegiatan ini sifatnya pembinaan. Tapi ke depan, jika ada unsur kekerasan, pemaksaan, atau pengancaman terhadap masyarakat, tentu akan kita proses hukum. Termasuk para pelaku aksi vandalisme, ” tandas dia.
AKBP Putu Krisna mengatakan, aksi vandalisme dilakukan sejumlah remaja, dengan mencoret-coret mobil yang parkir di halaman rumah sakit di Kota Tegal.
Setelah pelaku ditangkap dan diamankan, selanjutnya dilakukan pembinaan dan edukasi.
Jadi kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. Yakni, antara korban dan pelaku bersama pihak orang tua.
”Tapi bila dikemudian hari, mengulangi perbuatan ini, akan di proses secara hukum”, tandas Kapolres Tegal Kota didampingi Kabag Ops Kompol Nur Cholis dan Kasat Samapta AKP Bambang Sridiartono. **