TEGAL, smpantura – Di tengah kesibukan pengamanan Pemilu, seperti tahapan kampanye Pilpres dan mencegah kriminalitas jalanan, jajaran Polres Tegal Kota, tetap terus menggencarkan sosialisasi pencegahan perundungan di sekolah. Seperti dilakukan di Sekolah Dasar Negeri Mangkukusuman (SDN MKK) 8 Kota Tegal.
Kegiatan itu menghadirkan personel dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, dan Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Tegal Kota. Jajaran pendidik seperti guru, dan Komite sekolah itu, mendengarkan paparan berkait dengan upaya mencegah terjadinya perundungan (bulying), yang dapat terjadi di sekolah, dan menimpa pelajar.
”Semua harus waspada, semua harus memahami apa itu perundungan, yang dapat menimpa anak-anak sekolah. Setelah paham dan mengerti, kita harus bersama-sama bersinergi untuk mencegahnya. Agar perundungan tidak terjadi,” terang personel Satbinmas Polres Tegal Kota Bripka Hary Purwanto SH, yang menjadi narasumber sosialisasi tersebut.
Didampingi Kanit PPA Satreskrim Aiptu Aan Ristianti dan Aipda Edi Lukito, yang juga menjadi narasumber kegiatan itu, dia
berpesan, agar menghindari tindakan atau ucapan yang dapat membuat orang lain tidak nyaman. Karena hal tersebut dapat berkonsekuensi hukum.
Menurut dia, kata-kata atau ucapan yang tidak mengenakan, seperti bernada mengejek, dapat terjadi antarsiswa, guru kepada siswa maupun sebaliknya. Awalnya kemungkinan sekadar bercanda, dan membuat yang mendengarkannya tertawa. Tapi terhadap yang menerima candaan, dapat berkesan lain. Bisa membuat malu dan marah. Sehingga dapat berdampak tekanan psikologis terhadap si anak.


