Slawi  

Polres Tegal Launching Program Jateng Zero Bullying

 

SLAWI, smpantura – Kapolres Tegal AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, memimpin apel besar Patroli Keamanan Sekolah (PKS) sekaligus meluncurkan Program Jateng Zero Bullying yang merupakan program dari Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Lutfi.

Apel diselenggarakan di halaman SMK Negeri 2 Slawi, Kamis (25/7/2024) bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan mengurangi insiden bullying di lingkungan sekolah.

Apel melibatkan partisipasi dari 24 sekolah di Kabupaten Tegal. Hadir pula para kepala sekolah dan guru bimbingan konseling (BK) dari sejumlah sekolah, antara lain SMA Negeri 1 Slawi, SMA Negeri 2 Slawi, SMA Negeri 3 Slawi, SMK Negeri 1 Slawi, SMK Negeri 2 Slawi, SMA Negeri 1 Dukuhwaru, SMK BP Dukuhwaru, dan masih banyak lagi.

Keterlibatan mereka menegaskan komitmen dalam membentuk karakter siswa melalui pendidikan yang aman dan kondusif.

Kapolres Tegal AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyampaikan sejarah singkat Patroli Keamanan Sekolah.

Dijelaskan olehnya, pada tanggal 5 Juni 1975, nama Polisi Keamanan Sekolah diganti menjadi Patroli Keamanan Sekolah untuk memperluas ruang lingkup tugasnya.

“Tugas utama PKS adalah mengatur lalu lintas di lingkungan sekolah dan sekitarnya, terutama saat menyeberangkan siswa-siswi saat berangkat maupun pulang sekolah,” terang AKBP Andi Muhammad.

BACA JUGA :  Edarkan Obat- Obatan Keras, Warga Margasari Diringkus

Kapolres Tegal juga menyoroti maraknya kasus bullying di lingkungan pendidikan yang sering diberitakan baik di media mainstream maupun media sosial. Hal ini menjadi latar belakang pentingnya program Jateng Zero Bullying.

Polda Jateng melalui Polres Tegal mendorong sekolah-sekolah untuk berperan aktif dalam pencegahan bullying dan kekerasan, baik verbal maupun fisik, yang dapat memberikan dampak negatif bagi generasi penerus bangsa.

Usai apel, Kapolres Tegal mengadakan kuis interaktif yang melibatkan seluruh siswa-siswi PKS. Dalam kuis tersebut, siswa yang berhasil menjawab dengan benar mendapatkan hadiah uang pembinaan.

Salah satu diantaranya Jane Indriani Putri dari SMA 1 Balapulang. Menurutnya bullying adalah tindakan yang merugikan dan harus dihindari, terutama oleh anak sekolah. “Bullying sangat buruk dan bisa menghancurkan masa depan korban,” ucapnya.

Pada acara tersebut,
Kapolres Tegal bersama seluruh peserta dan tamu undangan menandatangani papan Deklarasi Anti-Bullying sebagai bentuk komitmen menolak segala bentuk bullying dan upaya pencegahan yang seharusnya dilakukan. (T04-red)

error: