SLAWI, smpantura – Kepolisian Resor (Polres) Tegal siap mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Kasi Propam Polres Tegal, Iptu Achmad Rodi menyatakan, untuk mewujudkan zona WBK dan WBBM di Polres Tegal, pihaknya telah memerintahkan kepada seluruh personel untuk bekerja secara profesional.
Selain itu, lanjut Rodi, seluruh anggota juga diingatkan untuk tidak melakukan tindakan yang merusak kepercayaan masyarakat seperti melakukan pungutan liar, rekayasa kasus, kekerasan kepada masyarakat atau bentuk tindakan lainnya yang mencoreng nama baik institusi Polri.
“Jangan sampai membuat pelanggaran yang merusak nama institusi Polri, layani masyarakat dengan baik, ikhlas dan humanis” ungkap Rodi, Selasa (6/6).
Menurut Rodi, tekad mewujudkan WBK dan WBBM, diupayakan dengan memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui program Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Satu Atap Polres Tegal.
“Pelayanan ini meliputi pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM, pembuatan kartu identifikasi, pengurusan SKCK, izin keramaian, konsultasi hukum, penerimaan pengaduan masyarakat serta pembuatan laporan polisi atau pengaduan,” katanya.
Ia juga memastikan, akan menindak tegas personel Polres Tegal yang melakukan tindakan disiplin, kode etik dan pidana, bagi yang mengkhianati komitmen bersama.
“Kalau ada yang melanggar akan kita tindak sesuai dengan aturan, karena ini merupakan komitmen bersama,” pungkas Kasi Propam. (T04-Red)