Slawi  

Polres Tegal Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Titik Kemacetan Banjaran

SLAWI, smpantura – Polres Tegal menyiapkan rekayasa lalu lintas di titik kemacetan ( trouble spot) lalu lintas di Banjaran, Kabupaten Tegal. Hal ini diungkapkan Kasat Lantas Polres Tegal, AKP Erwin Chan Siregar pada focus group discussion (FGD), tentang kesiapan rekayasa lalu lintas, di Gedung Sasana Sabda Bhayangkara (SSB), Polres Tegal, Senin (3/4).

Erwin menyebutkan, kanalisasi tetap diterapkan di Tugu Botol. Untuk arus dari Pegirikan dialihkan ke kiri semua. Satlantas juga melakukan rekayasa lalu lintas, di jalur lain khususnya saat arus padat. Kendaraan bermotor dari arah Selatan di Langon Timur, di alihkan ke kiri. Kemudian Langon Barat menuju jalur dua.

Sementara arus dari arah Pegirikan, dialihkan ke kiri di arahkan ke Abadi ke jalur dua depan 407. Saat arus padat, tidak ada kendaraan bermotor yang lewat depan Banjaran – Central. Selain itu, akan dilakukan pemasangan rambu larangan parkir di bahu jalan, tepatnya di Warung Makan Cempe Lemu, yang berada di Selatan Pos Exit Toll Adiwerna, sampai Banjaran. Sementara itu, untuk mempermudah pemudik saat berkendara, setiap penggal jalan akan dipasang rambu petunjuk jalan.

BACA JUGA :  Sarasehan YAUMI Ke-374 Himpun Sodaqoh Hingga Rp 49 Juta

Dalam FGD yang dipimpin oleh Kabagops Polres Tegal, Kompol Sardoyo, hadir pula Kapolsek Slawi,
Kapolsek Adiwerna, Kapolsek Talang Kapolsek Dukuhturi, Kanit Keamanan dan Keselamatan, unsur dari Dishub, Satpol PP, Dinas Koperasi, UKM Perdagangan, KAI dan Dinas PUPR. Dalam kesempatan itu, perwakilan dari Dinas PUPR menyampaikan, perbaikan dijalur Kabupaten Tegal pada H-7 dipastikan sudah selesai dan jalur siap digunakan.

Dishub juga melaksanakan sosialisasi kepada juru parkir, dan pengelola rumah makan disepanjang jalur satu Banjaran – Exit toll, agar aktivitas parkir dilaksanakan dengan tidak menghambat arus lalu lintas. Sementara itu, dari Dinas Koperasi , UKM dan Perdagangan bersama Satpol PP akan melaksanakan patroli dan penertiban pedagang kaki lima agar tidak berjualan di bahu sepanjang jalan Banjaran – Central. (T04-Red)

error: