“Sekali lagi kami dari Tim Hotman 911 mengucapkan banyak terima kasih kepada Kapolres Tegal, Kapolda Jawa Tengah , terima kasih juga kepada Kapolri dan terima kasih kepada Kasat Reskrim Polres Tegal dan juga teman-teman penyidik Unit 1,”ungkap Ahmad Soleh, mewakili Tim Hotman 911.
Ahmad Soleh menuturkan, sebelumnya pihaknya mengajukan surat penangguhan penahanan R dan AY pada Kamis (18/5). Selanjutnya pada Senin (22/5) pihaknya dipanggi oleh penyidik untuk melengkapi berkas dari penjamin.
“Alhamdulillah hari ini penangguhan penahanan dikabulkan,”tuturnya.
Terkait penangguhan penahanan R dan AY, Taufik Hidayatullah yang juga Tim Hotman 911 menyampaikan, pihak keluarga menjadi penjamin atas penangguhan penahanan keduanya.
“Dari Bapak Romyani penjaminnya putrinya, lalu dari Pak Andre penjaminnya kakaknya,”sebut Taufik Hidayatullah dari Tim Hotman 911.
Sementara itu, R, yang siang itu mengenakan kaos berwarna merah dan celana bewarna coklat menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang membantu upaya penangguhan penahanan dirinya dan AY.
“Alhamdulillah saya berterima kasih untuk semua, terutama Pak Hotman Paris, Tim Hotman 911 telah membantu saya mengeluarkan dari tahanan,”tutur Romyani. (T04-Red)


