Slawi  

Polres Tegal Tindak Tegas Pelajar Terlibat Tawuran, Orang Tua Diimbau Awasi Anak

SLAWI, smpantura – Aksi tawur antar pelajar masih saja terjadi di Kabupaten Tegal. Seperti terjadi belum lama ini,  tawuran yang melibatkan pelajar terjadi di Jalan Juanda Trayeman, Kecamatan Slawi

Rekaman kejadian tersebut menyebar luas ke masyarakat melalui media sosial. Kejadian tersebut  memicu keprihatinan dan kekhawatiran masyarakat.

Pada kejadian itu,  Polres Tegal berhasil mengamankan sejumlah pelaku yang diduga terlibat dalam tawuran tersebut.

Kapolres Tegal AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah, menegaskan, para pelaku akan diproses hukum secara tegas jika terbukti bersalah.

“Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Ini demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Kapolres.

Kapolres juga meminta agar para orang tua lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama di luar jam sekolah.

“Kami mohon orang tua selalu mengawasi aktivitas anak-anaknya, menyusul adanya sejumlah tawuran yang melibatkan anak atau pelajar di Kabupaten Tegal,” ujar AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah,Sabtu (12/10/2024).

BACA JUGA :  Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Anti Kekerasan, Tuntut Pencabutan Izin Sekolah yang Siswanya Terlibat Tawuran

Kabag SDM Polres Tegal AKP Agustinus Krisdwiantoro, menambahkan, Polres Tegal secara rutin menggelar patroli di sekitar lokasi rawan, khususnya di jam-jam pelajar pulang sekolah, guna mencegah terjadinya tawuran dan kenakalan remaja.

Kerja sama dengan pihak sekolah juga terus ditingkatkan untuk memberikan edukasi kepada para siswa mengenai bahaya tawuran.

Dengan adanya tindakan preventif ini, diharapkan aksi tawuran pelajar dapat diminimalisir.

“Kami terus berupaya membangun komunikasi dan kerja sama yang baik dengan pihak sekolah dan orang tua agar masalah ini bisa kita atasi bersama,” ujar AKP Agustinus.

Pihak kepolisian berharap, dengan kolaborasi dari semua pihak, baik dari orang tua, sekolah, maupun masyarakat, ketertiban di Kabupaten Tegal bisa terus terjaga. (**)

error: