Adapun dari 7 kasus narkoba, diamankan 10 tersangka dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,00531 gram dan obat keras sebanyak 1.380 butir terdiri atas Heximer, Tramadol dan Trihexilpenidyl.
Wakapolres menegaskan Operasi Pekat Candi bertujuan untuk menyapu bersih aktivitas yang meresahkan warga, terutama guna menciptakan rasa aman menjelang momentum penting keagamaan.
“Operasi ini bertujuan memberantas penyakit masyarakat guna menjamin situasi kamtibmas yang aman, kondusif dan terkendali,” tuturnya.
Terhadap para pelaku di kenakan sanksi mulai pembinaan hingga proses hukum. Salah satu kasus di selesaikan dengan Restorative Justice karena pelaku judi online masih di bawah umur.
Dalam konferensi pers tersebut sekaligus di lakukan pemusnahan barang bukti minuman keras.(**)


