Posko PPDB Disdikbud Kota Tegal Membludak

TEGAL, smpantura – Posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal, membludak berdasarkan pantauan smpantura, Senin (27/5).

Ratusan orang tua mengantre untuk melakukan konsultasi, verifikasi akun maupun validasi siswa luar kota, apabila terdapat perubahan data atau dokumen siswa.

Pelaksana harian (Plh) Kepala Disdikbud Kota Tegal, Dewi Umaroh mengatakan, layanan Posko PPDB dibuka mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Pada pekan ini, Posko PPDB mulai melayani konsultasi PPDB jenjang SMP.

“Pekan lalu kami sudah melayani konsultasi PPDB jenjang TK dan SD. Sekarang, gilirannya SMP. Alhamdulillah, dalam satu hari kami bisa melayani 150 lebih,” jelasnya.

Berdasarkan pantauan, para orang tua dapat terlayani dengan baik oleh Disdikbud yang menerapkan sistem antrean untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan. Satu per satu orang tua dipanggil, untuk kemudian dilayani sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Seperti diketahui, PPDB SMP Negeri mengunakan empat jalur, yakni jalur zonasi 60 persen, prestasi 20 persen, afirmasi 15 persen dan Perpindahan Tugas Orang Tua (PTO) lima persen.

Untuk Kota Tegal, terdapat jalur zonasi khusus 20 persen, bagi warga yang berada di Kelurahan Debong Tengah, Kecamatan Tegal Selatan, Kelurahan Muarareja, Kecamatan Tegal Barat, Kelurahan Krandon dan Kaligangsa, Kecamatan Margadana.

BACA JUGA :  Razia Miras Ilegal Mulai Digiatkan di Kota Tegal, Cipta Kondisi Jelang Nataru

“PPPD SMP Negeri dimulai sejak 25-31 Mei 2014. Untuk sosialisasi kami lakukan sejak April dan simulasi dimulai awal Mei 2024,” ungkap Dewi.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Dewi Umaroh, untuk jalur zonasi kartu keluarga, minimal satu tahun diterbitkan dari pendaftaran dan jarak radius dihitung dari titik koordinat gerbang sekolah dengan alamat calon peserta didik.

Kemudian jalur afirmasi diperuntukan bagi keluarga tidak mampu, yang dibuktikan dengan Program Indonesia Pintar (PIP), Program Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan tercatat dalam bantuan keluarga miskin.

Sedangkan PTO merupakan jalur untuk calon peserta didik baru yang orang tuanya berasal dari luar daerah, yang dibuktikan dengan surat penugasan. Untuk jalur prestasi, dibuktikan dengan sertifikat kejuaraan dan madrasah dengan pembobotan berjenjang.

“Target daya tampung setiap sekolah, ada 126 rombongan belajar (rombel) atau sekitar 3.780 siswa,” katanya. (T03_Red)

error: