Kemudian jalur afirmasi diperuntukan bagi keluarga tidak mampu, yang dibuktikan dengan Program Indonesia Pintar (PIP), Program Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan tercatat dalam bantuan keluarga miskin.
Sedangkan PTO merupakan jalur untuk calon peserta didik baru yang orang tuanya berasal dari luar daerah, yang dibuktikan dengan surat penugasan. Untuk jalur prestasi, dibuktikan dengan sertifikat kejuaraan dan madrasah dengan pembobotan berjenjang.
“Target daya tampung setiap sekolah, ada 126 rombongan belajar (rombel) atau sekitar 3.780 siswa,” katanya. (T03_Red)