Di antaranya, penyesuaian belanja daerah, dengan kemampuan keuangan daerah dan kebijakan pemerintah pusat. Kemudian, menyesuaikan program dan kegiatan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat terkait pendidikan, kesehatan pekerjaan umum, kelurahan dan PPPK. Pengalihan belanja santunan kematian ke program jaminan kematian dan kecelakaan bang masyarakat miskin pekerja informal.
“Terakhir, menempatkan prioritas kegiatan pada sektor yang mendesak dan berperan sebagai sumber pemicu pertumbuhan ekonomi,” paparnya.
Sementara itu, Fraksi Gerindra dalam pandangan umumnya yang disampaikannya dan Akhmad Rowi mengatakan, pada anggaran 2024 mendatang Pemkab Brebes diharapkan dapat menekan angka kemiskinan ekstrim, hingga bisa turun 0 persen.
“Adapula program pengentasan kemiskinan yang saat ini dilaksanakan dan akan terus berjalan diantaranya adalah pemberian jaminan kesehatan bagi warga yang kurang mampu melalui program PBI BPJS,” pungkasnya. (T07-Red)