TEGAL, smpantura – Sebanyak 81 anggota panitia pemungutan suara (PPS) se-Kota Tegal, diminta bekerja sesuai regulasi dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024, untuk meminimalisir potensi pemungutan suara ulang (PSU).
Demikian ditegaskan Ketua KPU Kota Tegal, Karyudi Prayitno, disela pelantikan dan pengambilan sumpah anggota PPS untuk Pilkada serentak 2024, di Hotel Karlita, Minggu (26/5) sore.
Menurut Karyudi, seluruh anggota PPS harus mengikuti regulasi dan arahan yang ada. Hal ini juga berlaku bagi KPPS, PPK maupun KPU tingkat kota dan provinsi.
“Sepanjang kinerja kita sesuai regulasi dan arahan, maka bisa meminimalisir kesalahan, khususnya potensi PSU. Mari bekerja dengan hati dan jangan sampai offside,” katanya.
Selain itu, Karyudi juga berpesan kepada anggota PPS untuk berpegang teguh independensi serta tidak terpengaruh dengan berbagai hal.
Menurutnya, pelaksanaan Pilkada berbeda dengan Pemilu. Meski secara kasat mata lebih gampang, namun peranannya jauh lebih berat.
“Semoga sugesti tagline ‘Pilkada Nyenengna Gawe Bungah’ dapat mempengaruhi masyarakat Kota Tegal,” pungkasnya.
Komisioner KPU Kota Tegal, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Charis Budiman menjelaskan, setelah dilantik para PPS akan melakukan rapat pleno penetapan struktural atau divisi.
Nantinya, setiap PPS terdiri dari Divisi logistik dan keuangan dan hukum, merangkap sebagai ketua, Divisi perencanaan data dan informasi (Rendatin) dan teknis, serta Divisi sosialisasi pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat (sosdiklit parmas) SDM.
“Setiap TPS akan diisi tiga orang PPS. Jumlah TPS di Kota Tegal untuk Pilkada, kurang lebih sekitar 390,” ungkapnya.
Jumlah tersebut jauh lebih ramping dibanding pelaksanaan Pemilu 14 April 2024 lalu. Di mana jumlah seluruh TPS di Kota Tegal ada sekitar 763 TPS.
“Jika saat Pemilu per TPS itu mencakup 300 pemilih, maka pada Pilkada ini menjadi dua kali lipatnya, yakni 600 pemilih,” jelas Charis. (T03-red)