BREBES, smpantura – Seorang pria lanjut usia meninggal dunia saat berendam di kolam air panas Objek Wisata (OW) Cipanas, Desa Kedungoleng, Kecamatan Paguyangan, Brebes, Selasa (15/4) pagi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diketahui bernama Seri bin Karto (80), warga Dukuh Kalisalak, Desa Wanatirta, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes.
Korban datang ke lokasi sekitar pukul 08.00 WIB untuk menjalani terapi air panas, aktivitas yang rutin ia lakukan setiap minggu.
Sekitar 30 menit setelah masuk ke kolam, korban ditemukan dalam posisi tertelungkup oleh pengunjung lain. Petugas jaga bernama Sudarso segera memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban ke pinggir kolam.
Korban lalu dibawa ke ruang pertolongan awal. Tak lama kemudian, korban dilarikan ke Puskesmas Paguyangan menggunakan mobil patroli milik Polsek Paguyangan.
“Waktu dibawa ke Puskesmas, beliau masih dalam keadaan pingsan,” kata Koordinator DTW Cipanas Tirta Husada Paguyangan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Brebes, Nanang Qosim.
Namun sesampainya di Puskesmas, korban dinyatakan telah meninggal dunia oleh dokter jaga.
Dokter dari Puskesmas Paguyangan, dr. Amelia, memastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Ia menyebutkan, korban mengeluarkan air dari mulut dan hidung, diduga karena air masuk ke saluran pernapasan.
Korban juga diketahui memiliki riwayat penyakit jantung.
Nanang menyebut, korban merupakan pelanggan tetap yang sering melakukan terapi di kolam air panas Cipanas.“Beliau sering terapi di Cipanas, hampir seminggu dua sampai tiga kali datang,” ujarnya.
Biasanya, korban datang ditemani anaknya. Namun pada hari kejadian, ia hanya ditemani cucunya yang menunggu di luar area kolam.“Kali ini beliau datang dengan cucunya. Saat kejadian, cucunya sedang di luar lokasi kolam,” tambah Nanang.
Jenazah kemudian dibawa pulang oleh pihak keluarga untuk disemayamkan dan dimakamkan. Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi karena menganggap peristiwa ini sebagai musibah.
Polsek Paguyangan telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. **