“Kita harus menyelamatkan generasi, tanpa narkoba dan tanpa korupsi. Pemuda sebagai agen perubahan, sebagai sosok yang muda, yang dinamis, penuh energi, optimis, dan penuh rasa ingin tahu,” kata Praktisi dan Dosen Hukum, Bha’iq Roza.
“Data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), angka narkoba di Indonesia ada 3.6 juta, dan sebanyak 27 persen pengguna narkoba, dari kalangan pelajar dan mahasiswa.”
Bhaiq menambahkan, faktor penyebab penyalahgunaan narkoba beserta faktor pendorongnya, yaitu pengendalian diri lemah, keluarga, gangguan perilaku, pemberontak dan berteman dengan pemakai.
“Jika dilihat dari faktor individu, yaitu pada periode remaja yang memiliki rasa ingin tahu, coba-coba, dan ingin diakui teman. Adapun faktor lingkungan, yaitu keluarga dan pergaulan,” kata Bha’iq. (T03-Red)