Dia mengatakan banyaknya kasus laporan masyarakat yang terjerat pinjol, sehingga pihaknya menggelar seminar tersebut dengan menggundang kurang lebih 300 perwakilan masyarakat dari ibu rumah tangga, pekerja kasar, pelaku umkm dan buruh di 7 kecamatan wilayah pantura Kabupaten Pemalang. Di mana data dari OJK pelaporan kasus pinjol lebih banyak terjadi pada masyarakat kalangan menengah ke bawah. Digelarnya adakan kegiatan itu, karena masyarakat sudah resah terhadap pinjol atau oknum penagihnya. Jadi pihaknya ingin masyarakat tidak meminjam pinjol atau waspada memilih pinjol, sehingga mereka tidak terjerat dengan bunga yang tinggi.
“Kalau tidak benar-benar butuh jangan melakukan pinjol, apalagi jika tidak melihat sertifikasi perusahaan pinjol ilegal atau tidak. Karena bunga pinjol sangat tinggi bahkan bisa berlipat-lipat ganda, untuk itu ayo bareng-bareng kita waspada agar tidak terjerat,” tanbah DR Anton Wachidi Widjaja dari Presiden Universty sebagai narasumber kedua.
DR Anton mengatakan, untuk meminimalisir penambahan kasus, dirinya menekankan seluruh peserta yang hadir agar bisa melaporkan kasus pinjol, dan investasi bodong OJK. Sehingga OJK bisa memblokir serta menindak mereka yang melakukan pelanggaran dan meresahkan masyarakat, terutama ketika penagihan yang membuat lingkungan korban ikut terjerat permasalahan. (T08_Red)