Brebes  

Program 100 Hari Kerja Bupati, Ketua RT dan RW di Brebes Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Brebes, Ariya Dwi Rendra mengatakan, dalam BPJS Ketenagakerjaan Ketua RT dan RW ini mengikuti dua program. Yakni, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

“Jadi ketika misalkan terjadi risiko terhadap RT dan RW saat melaksanakan kerja maka untuk jaminan kematiannya mendapatkan Rp 42 juta dan jika meninggal dunia akibat kecelakaan kerja akan mendapatkan 48 di kali upah yang dilaporkan dan mendapatkan beasiswa,” jelasnya. **

error: