SLAWI, smpantura – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal berhasil memecah keramaian pelayanan administrasi kependudukan. Melalui Program Peningkatan dan Pelayanan Administrasi Kependudukan di Desa dan Kelurahan atau Anda Rindu Daku, kini masyarakat tak lagi berjubel di kantor Disdukcapil di Jalan Juanda Slawi.
Program yang resmi diluncurkan pada Selasa, 19 November 2024 ini, menjadi terobosan strategis untuk mendekatkan pelayanan adminduk kepada masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal, Tri Guntoro, mengatakan bahwa program tersebut dirancang agar masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil di Slawi hanya untuk mengurus dokumen kependudukan.
“Melalui Anda Rindu Daku, masyarakat cukup datang ke kantor desa atau kelurahan untuk mengurus KK, akta kelahiran, akta kematian, dan dokumen lainnya. Semua proses dilakukan secara daring dan terhubung langsung dengan sistem kami,” ujar Tri.
Tri menegaskan bahwa seluruh layanan dalam program ANDA RINDU DAKU diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun.
“Tidak ada pungutan dalam pelayanan ini. Semua gratis sesuai aturan yang berlaku. Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang adil, cepat, dan tanpa beban biaya,” tegasnya.
Tri menjelaskan, operator di tiap desa telah mendapatkan pelatihan agar mampu menginput data dan memproses permohonan dokumen secara digital.
“Kami ingin pelayanan lebih dekat, cepat, dan akurat. Masyarakat tak perlu antre panjang di Disdukcapil karena semua bisa dilayani dari desa,” tambahnya.
Menurutnya, inovasi ini juga merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tegal dalam mewujudkan transformasi digital di sektor pelayanan publik.