Tegal  

Program ‘Darah Biru Kraton’ Dirilis Dinsos untuk Penanganan Stunting

TEGAL, smpantura – Dinas Sosial Kota Tegal, merilis program ‘Darah Biru Kraton’, untuk penanganan stunting di Kelurahan Kraton, Kecamatan Tegal Barat. Hal itu dilakukan, sesuai dengan amanat sebagai Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) yang tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Tegal Nomor 441.8/ 001.

Program yang memiliki akronim Dengan Rela Hati Berikhtiar Membantu Warga Kraton ini dirilis Kepala Dinsos Kota Tegal, Bajari, di Pendopo Kelurahan Kraton, Jumat (12/7/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Tegal Barat, Edi Sudirman, Lurah Kraton, Arifullah, Anggota DPRD Kota Tegal, Sugiyono, operator Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan kader kesehatan.

“Dengan Rela Hati Berikhtiar Membantu warga Kraton, kami mengetuk hati banyak pihak, khususnya yang berada di wilayah Kelurahan Kraton, untuk membantu anak-anak kita yang masih sangat membutuhkan bantuan agar tidak mengalami stunting,” ungkap Bajari.

Sebab, di wilayah Kraton, terdapat banyak sumber daya yang dapat membantu penanganan stunting, seperti pengembang perumahan, dunia pendidikan, lembaga keagamaan, toko-toko atau mini market, catering, pemilik penginapan, klinik kecantikan, tokoh masyarakat dan lainnya.

Berdasarkan data per 30 Juni 2024, terdapat 59 anak yang mengalami stunting di Kelurahan Kraton. Setelah dilakukan pemadanan data dengan DTKS, diketahui hasil identifikasi 38 balita belum masuk DTKS, 18 balit sudah masuk DTKS dan tiga data valid.

Menurut Bajari, pihaknya bekerja sama dengan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Operator DTKS di kelurahan, untuk melaksanakan home visit, pengusulan DTKS melalui cek bansos (SDM PKH) dan intervensi bersama sesuai kebutuhan terhadap 15 anak (bagi Balita dan Keluarga belum masuk DTKS).

BACA JUGA :  Nekat Jual Miras Ilegal di Bulan Ramadan

Kemudian pihaknya juga melakukan assessment, menambahkan ART pada SIKS-NG oleh Operator DTKS kelurahan dan intervensi bersama sesuai kebutuhan anak, terhadap 23 anak (bagi Balita belum masuk DTKS, keluarga sudah masuk DTKS).

Hal yang sama juga dilakukan, terhadap 18 anak (Balita dan Keluarga sudah masuk DTKS). Selain itu, Dinsos juga melakukan konfirmasi dan koordinasi untuk pencocokan data dengan penyedia data terhadap tiga anak (NIK Balita tidak ditemukan/ belum padan dengan data SIAK Capil).

“Sembilan anak yang masuk dalam anggota keluarga Program Keluarga Harapan (PKH), diberikan pendampingan agar bantuan yang diterima difokuskan pemanfaatannya untuk mendukung peningkatan gizi dan perawatan anak agar keluar dari kondisi stunting,” jelasnya.

Ditegaskan Bajari, upaya memasukkan keluarga atau anak ke dalam DTKS, merupakan salah satu upaya agar mereka dapat menerima berbagai bantuan yang dibutuhkan sesuai dengan kriterianya. Namun, tetap menyesuaikan dengan kriteria yang sudah ditentukan sebagai persyaratan masuk DTKS.

Pada pelaksanaan penimbangan 17 baduta anak yang mengalami stunting, Dinas Sosial Kota Tegal memberikan bantuan berupa telur, biskuit, minyak goreng dan perlengkapan bayi seperti popok, tisu basah, perlengkapan mandi dan transport kepada setiap keluarga. (T03_red)

error: