Kemudian pihaknya juga melakukan assessment, menambahkan ART pada SIKS-NG oleh Operator DTKS kelurahan dan intervensi bersama sesuai kebutuhan anak, terhadap 23 anak (bagi Balita belum masuk DTKS, keluarga sudah masuk DTKS).
Hal yang sama juga dilakukan, terhadap 18 anak (Balita dan Keluarga sudah masuk DTKS). Selain itu, Dinsos juga melakukan konfirmasi dan koordinasi untuk pencocokan data dengan penyedia data terhadap tiga anak (NIK Balita tidak ditemukan/ belum padan dengan data SIAK Capil).
“Sembilan anak yang masuk dalam anggota keluarga Program Keluarga Harapan (PKH), diberikan pendampingan agar bantuan yang diterima difokuskan pemanfaatannya untuk mendukung peningkatan gizi dan perawatan anak agar keluar dari kondisi stunting,” jelasnya.
Ditegaskan Bajari, upaya memasukkan keluarga atau anak ke dalam DTKS, merupakan salah satu upaya agar mereka dapat menerima berbagai bantuan yang dibutuhkan sesuai dengan kriterianya. Namun, tetap menyesuaikan dengan kriteria yang sudah ditentukan sebagai persyaratan masuk DTKS.
Pada pelaksanaan penimbangan 17 baduta anak yang mengalami stunting, Dinas Sosial Kota Tegal memberikan bantuan berupa telur, biskuit, minyak goreng dan perlengkapan bayi seperti popok, tisu basah, perlengkapan mandi dan transport kepada setiap keluarga. (T03_red)