SLAWI, smpantura – Program ketahanan pangan tahun 2024 yang digagas Desa Gumayun, Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal tak sesuai harapan. Masyarakat tidak pernah melihat desa mengelola sapi di wilayah Gumayun.
Program ketahanan pangan jadi hal wajib yang dilakukan pemerintah desa melalui Dana Desa (DD). Tujuannya untuk memperkuat kemandirian pangan di tingkat desa, meningkatkan ketersediaan, akses, dan stabilitas pangan lokal, serta mengantisipasi terjadinya krisis pangan, terutama pasca pandemi dan menghadapi tantangan global.
Sayangnya, program itu tidak berjalan di Desa Gumayun. Program ketahanan pangan berupa pengadaan 4 ekor sapi, tidak jelas keberadaannya. Bahkan, warga tidak menemukan lokasi kandang sapi yang dikelola desa.
Saat dikonfirmasi ke Sekretariat Desa Gumayun, Susmaeni menjelaskan, pihak desa di tahun 2024 terdapat program ketahanan pangan berupa pengadaan 4 ekor sapi dengan nilai Rp85 juta. Sapi itu dikelola oleh peternak di Desa Penyalahan Kecamatan Jatinegara. Program itu berupa penggemukan sapi untuk memenuhi permintaan saat perayaan Hari Raya Idul Adha.
“Program penggemukan sapi ada MoU. Setelah sekian lama tidak sesuai dengan perjanjian,” terang Susmaeni saat ditemui di Kantor Desa Gumayun, Selasa (18/11/2025).
Dalam MoU, lanjut dia, Pemerintah Desa Gumayun mendapatkan bagi hasil tiap tiga bulan sekali sebesar Rp5 juta. Namun, hanya 2 kali menyetorkan keuntungan ke desa, dan setelah itu tidak pernah lagi menyetorkan bagi hasil tersebut. Setelah dilakukan pengecekan di lokasi peternakan di Penyalahan, ternyata sapi tinggal 1 ekor.
“Karena tidak sesuai dengan perjanjian dan sapi tinggal 1 ekor, maka kami minta uang modal dikembalikan,” ujar Susmaeni.


