TEGAL, smpantura – Calon Wakil Gubenur Jawa Tengah nomor urut satu, Hendrar Prihadi mendukung program prioritas pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Tegal nomor urut satu, H. Edy Suripno dan H. Akhmad Satori.
Program terkait sertifikat tanah negara untuk warga dari paslon Uyip-Satori, diakui Hendi merupakan program luar biasa dan sangat bermanfaat bagi masyarakat.
Pasalnya, program itu pernah diimplementasikan di wilayah pesisir Kecamatan Semarang Utara, saat dirinya menjabat wali kota Semarang dua periode.
Demikian dikatakan Hendrar Prihadi alias Hendi, saat konsolidasi struktural partai DPC PDI Perjuangan Kota Tegal di Jalan Ternate, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kamis malam (24/10/2024).
Menurut Hendi, terdapat sekitar 3.000 sertifikat tanah milik Pelindo yang pada saat itu dapat diubah menjadi sertifikat hak milik (SHM).
Melihat karakteristik Kota Tegal dengan Kota Semarang yang sama-sama memiliki wilayah pesisir, Hendi mengaku program prioritas Uyip-Satori dapat diwujudkan.
“Saat itu Pelindo menyerahkan sertifikat kepada Pemkot Semarang yang kemudian diberikan kepada masyarakat. Artinya peluang itu bisa sepanjang kita melakukan komunikasi dengan baik,” ucap Hendi.
Dalam momentum itu, Hendi menyatakan siap mengawal program prioritas Uyip-Satori apabila gubernur Jawa Tengah dan wali kota Tegal sama-sama dimenangkan dari PDI Perjuangan.
Sementara, Mas Uyip mengatakan, hibah tanah Pelindo di Kota Semarang yang disampaikan Hendi merupakan angin segar bagi masyarakat Kota Tegal yang menghuni lahan milik negara atau pemerintah.
Pengalaman Hendi, dapat diimplementasikan di Kota Tegal apabila ada permintaan dari pemerintah daerah kepada pemilik tanah baik Pelindo maupun PT KAI.
“Pelindo dapat memberikan hibah karena ada permintaan. Bukan permintaan dari personal warga, tetapi melalui pemerintah daerah. Maka hari ini kita dicontohkan oleh Mas Hendi, itulah bentuk keberpihakan kepemimpinan. Ketika pemimpin memiliki keberpihakan, maka sesulit apapun persoalan bisa dimusyawarahkan,” katanya.
Mas Uyip mengemukakan, keberpihakan itu akan diwujudkan dalam lima tahun pemerintahnya bersama Satori.
“Kita bisa berkomunikasi dengan Pelindo maupun PT KAI. Tetapi jika tanah itu milik Pemerintah Kota Tegal, maka kami akan lebih mudah memberikan untuk masyarakat,” jelasnya. (**)