Tegal  

Propam Polres Tegal Kota, Awasi Petugas Tilang Pengendara

Antisipasi Tindakan Sewenang-wenang

TEGAL, smpantura – Petugas Provost atau sekarang bernama Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tegal Kota, kini ketat memasang mata dan telinga. Khususnya berkait kemunculan dugaan pelanggaran personel polisi yang menilang pengendara yang melanggar.

Seperti yang kini kerap muncul video dugaan pelanggaran personel polisi yang viral di berbagai media sosial (medsos). Karena itulah, berkait dengan penegakkan hukum terhadap pengendara dalam Operasi Patuh Candi 2025, personel Propam Polres Tegal Kota disebar di sejumlah lokasi, mengawasi petugas yang menggelar razia kepolisian untuk menindak pelanggar aturan lalu lintas.

”Ini upaya Sie Propam Polres Tegal Kota, dalam melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengendalian terhadap seluruh rangkaian Operasi Patuh Candi 2025, juga terhadap kinerja personel polisi di lapangan. Semua untuk antisipasi atau mencegah pelanggaran yang dilakukan personel polisi,” terang Kasi Propam Polres Tegal Kota AKP Bambang Gatot.

Dia menambahkan, langkah yang dilakukan, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri. Khususnya selama masa pelaksanaan operasi kepolisian yang bersifat tematik, dan rutin setiap tahunnya.

BACA JUGA :  Perbaiki Ekosistem, Tabur 20.000 Ikan

Peran Propam, menurut dia, tak hanya sebagai pengawas internal. Tetapi sebagai pengendali dalam memastikan setiap personel sesuai prosedur, dan tidak melakukan pelanggaran etika maupun disiplin. Karena itulah, jajarannya secara aktif melakukan pengawasan langsung. Salah satu tujuannya, untuk mencegah potensi pelanggaran yang bisa mencoreng nama institusi dan merugikan masyarakat.

Beberapa langkah pengawasan yang dilakukan, diterapkan secara menyeluruh terhadap personel yang terlibat Operasi Patuh Candi 2025. Mulai dari tahap awal sebelum pelaksanaan tugas, hingga saat penindakan dan razia di lapangan.

Jajarannya juga mengecek personel markas kepolisiannya, mulai apel kesiapan tugas dan saat penindakan. Sikap dan penampilannya, hingga pemeriksaan urine personel, sebagai langkah antisipasi terhadap penyalahgunaan narkoba.

”Ini dilakukan agar setiap tahapan kegiatan operasi kepolisian secara humanis dan sesuai prosedur, serta meminimalkan potensi pelanggaran disiplin maupun kode etik. Jadi bertindaklah sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Jangan sewenang-wenang,” tandas dia.(**)

error: