TEGAL, smpantura – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tegal Kota, secara mendadak menggelar pemeriksaan senjata api (Senpi) dinas, yang dipegang seluruh personel atau anggota markas kepolisian itu, Senin (16/12).
Lebih mengejutkan lagi, pemeriksaan tersebut dilakukan usai seluruh personel mengikuti Apel Pagi, yang digelar rutin tiap hari. Mereka tak menyangka bakal ada pemeriksaan senpi yang dipegang untuk tugas penting sehari-hari.
”Ini agar dapat mengetahui secara nyata, apakah seluruh anggota atau personel kami, benar-benar dapat merawat senjata api (Senpi) dinasnya. Juga sebagai upaya memastikan bahwa seluruh senpi dalam kondisi aman, dan penggunaannya sesuai aturan,” terang Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas, didampingi Wakapolres Kompol Yulius Herlinda dan Kasi Propam AKP Bambang Gatot.
Kasi Propam AKP Bambang Gatot menambahkan, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk mengevaluasi dan mengingatkan kembali, pentingnya prosedur dalam penggunaan senpi. Baik untuk anggota pemegang senpi maupun terhadap kondisi senpi yang digunakan.
“Kami lakukan pemeriksaan sekaligus evaluasi kepada anggota pemegang senpi. Sehingga benar-benar ada pertanggung jawaban atas penggunaan senpi dinas tersebut. Baik kondisi fisik, maupun administrasinya,” tandas AKP Bambang.
Selain itu, lanjut dia, pengecekan tersebut juga sebagai langkah untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran oleh anggota. Serta mengetahui masih layak dan tidaknya senpi yang digunakan untuk dinas sehari-hari.
Dia mengingatkan, personel pemegang senpi, agar selalu memperhatikan keamanan dan kebersihan senjata yang mereka bawa. Penggunaannya tidak harus sesuai prosedur. Hanya boleh digunakan pada situasi yang penting dan mendesak dalam rangka kepentingan tugas.
Karena itulah, dia berpesan, anggota pemegang senpi, jangan sampai menyalahgunakan senpinya. Karena pelanggaran tersebut dapat merugikan diri sendiri dan institusi Polri.
“Pengecekan senpi akan terus kami lakukan secara berkala. Hal ini untuk menghindari hal-hal negatif bagi para pemegang senpi. Sekaligus untuk terus mengingatkan anggota Polri pemegang senpi, untuk lebih berhati-hati dan dapat mempertanggungjawabkan penggunaannya secara profesional,” tandas dia. **