“Namun, karena keterbatasan anggaran. Tentu ada skala prioritas titik perbaikan jalan rusak. Bahkan, sesuai arahan dan instruksi Penjabat Bupati Pemkab Brebes akan segera membuat beberapa proposal,” ungkapnya.
Djoko Gunawan menuturkan, tujuan pembuatan proposal untuk pemantapan kondisi jalan. Rencananya, pengajuan proposal yang dikawal langsung Pj Bupati ke Kementerian PU, PSDA Provinsi, Binamarga provinsi, hingga BBWS. Sehingga, perbaikan jalan rusak dengan kategori rusak sedang hingga parah bisa lebih maksimal.
“Fokus proses lelang perbaikan jalan saat ini, meliputi beberapa jalan poros penghubung antar kecamatan yang kondisinya rusak parah. Seperti, Brebes-Jatibarang, Bulakamba-Slatri, Bulakamba – Pulolampes, Banjarharjo-Bojongsari,” tandasnya. (T07-Red)