Batang  

Proyek Jaringan Gas Dinilai Abaikan Koordinasi dengan DPRD

Setelah di telusuri, penggalian ini berasal dari kegiatan proyek pembangunan jaringan gas untuk rumah tangga di Kabupaten Batang tahun 2025 – 2026, dengan anggaran dari APBN. Rekanan yang mengerjakan adalah PT Kian Santang Multiatama.

Atas keluhan tersebut, DPRD kemudian menindaklanjuti dengan meminta ada proses sosialisasi yang dihadiri oleh Pemkab, Kementerian ESDM dan rekanan kepada kalangan DPRD. Suudi menyayangkan ketiadaan sosialisasi terkait proyek tersebut karena ini merupakan proyek strategis nasional dan bersentuhan secara langsung dengan masyarakat Kabupaten Batang.

”Proses pembangunan itu di harapkan bisa sinergis. Antara Pemkab, DPRD, Kementerian ESDM dan pihak perusahaan harus bisa saling komunikasi sehingga bisa tersampaikan dengan baik kepada masyarakat. Dan masyarakat tidak lagi merasa di rugikan dengan adanya proyek ini,” ucapnya.

Suudi juga menegaskan, pemasangan instalasi gas harus berjalan sesuai dengan ketentuan teknis dan standar keselamatan, serta peraturan perundangan yang berlaku. Oleh karena itu, aspek keamanan, keselamatan dan kenyamanan warga harus menjadi perhatian utama. Masyarakat juga perlu mendapat informasi yang jelas dan terbuka mengenai tujuan kegiatan, manfaat yang akan di peroleh, dan tahapan pekerjaan yang di lakukan. Serta potensi resiko yang mungkin timbul, berikut langkah-langkah pengamanan yang harus di lakukan dan di patuhi.

BACA JUGA :  Pastikan Bersih dari Narkoba, Lapas Batang Gelar Tes Urine 

”Penyampaian informasi yang baik dan transparan, akan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Menumbuhkan kepercayaan warga serta mencegah kesalahpahaman maupun keresahan di lapangan,” tegasnya.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Jarangan Gas Wilayah 3 Kementerian ESDM Akhmad Rading mengatakan, selama ini pihaknya memang belum pernah melakukan sosialisasi ke DPRD Batang. Sedangkan sosialisasi dengan warga dan koordinasi dengan Pemkab telah di lakukan.