Adapun tanah terkontaminasi B3 yang berhasil dikeruk diolah oleh penyedia jasa menjadi bahan baku pembuatan batako. Sedangkan lahan objek pengerukan dipulihkan dengan pengurukan tanah baru oleh vendor tanah urug yang ditunjuk rekanan penyedia jasa.
Edy menambahkan, pemulihan lahan terkontaminasi limbah B3 di kompleks pemakaman dan grid lainnya akan dilanjutkan tahun 2026 dan 2027 mendatang.(**)


