BREBES, smpantura – Pembangunan fasilitas rawat inap Puskesmas Bantarkawung, Kabupaten Brebes, resmi dimulai. Proyek senilai Rp 2,6 miliar ini mendapat perhatian khusus dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes yang turun langsung mengawal prosesnya.
Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes yang melibatkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) sejak tahap awal menuai apresiasi dari pihak kejaksaan.
“Kami mengapresiasi langkah Pemkab Brebes yang sejak awal melibatkan APIP dan APH untuk bersama-sama mengawasi jalannya pembangunan. Ini bentuk sinergi yang baik agar proyek berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran,” kata Kasi Intel Kejari Brebes, Zaenal Muttaqin, Selasa (12/8/2025).
Zaenal menegaskan, kehadiran kejaksaan dalam pembangunan ini merupakan bagian dari tugas mengawal dan mengamankan proyek strategis pemerintah agar terlaksana sesuai aturan dan bebas dari penyimpangan.
Proyek yang diresmikan peletakan batu pertamanya oleh Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, itu menjadi salah satu prioritas di sektor kesehatan tahun ini.
Dengan adanya fasilitas rawat inap baru, jangkauan layanan kesehatan di wilayah Bantarkawung diharapkan semakin luas, mulai dari ibu hamil, ibu bersalin, bayi baru lahir, hingga lanjut usia.
“Pendekatan kami lebih ke pencegahan. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik antara Pemda dan APH, proyek strategis seperti ini bisa berjalan lancar dan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” tambah Zaenal.
Pemerintah daerah menargetkan pembangunan selesai tepat waktu, 17 November 2025. Dengan demikian, fasilitas ini bisa digunakan untuk melayani warga Bantarkawung dan sekitarnya.(**)