Proyeksi Pendapatan Naik Jadi Rp 24,5 Triliun, APBD Perubahan Jateng 2025 Disepakati

SEMARANG, smpantura – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan DPRD secara resmi menyetujui Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan pimpinan DPRD setempat dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Tengah, Rabu, 23 Juli 2025.

Kesepakatan itu setelah sebelumnya dilakukan pembahasan antara badan anggaran DPRD Jateng dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah rampung.

Selanjutnya, naskah Perubahan KUA-PPAS APBD tersebut akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi kemudian ditetapkan.

“Sudah dilakukan penandatanganan nota kesepakatan terkait dengan perubahan APBD kita. Kesepakatan ini kita ajukan kepada Kemendagri yang nanti akan ditetapkan biar bisa segera bergerak,” kata Luthfi usai acara.

BACA JUGA :  Ahmad Luthfi: Kasus Bupati Pati Jadi Pembelajaran, Pentingnya Santun Saat Menerima Aspirasi Masyarakat

Rancangan APBD Perubahan Provinsi Jateng yang disepakati meliputi proyeksi kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp88,4 miliar, dari sebelumnya Rp 24.486.526.112.000 menjadi Rp 24.574.934.505.000. Proyeksi kenaikan ini bersumber dari pendapatan rumah sakit atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan pendapatan asli daerah lain-lain yang sah.

Sementara belanja daerah secara keseluruhan juga bertambah sebesar Rp 303,1 miliar, dari sebelumnya Rp 24.848.826.112.000 menjadi Rp 25.151.948.182.000. Belanja daerah tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan prioritas. Di antaranya program speling, program infrastruktur, program pendidikan, dan penanggulangan kemiskinan seperti perbaikan RTLH dan bantuan sosial.

error: