PEMALANG, smpantura – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Susukan, Kecamatan Comal pada hari Minggu (18/2/2024). Dalam PSU tersebut masyarakat hanya mencoblos surat suara presiden, wakil presiden dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jawa Tengah.
“Pada hari Minggu kemarin KPU Pemalang telah melaksanakan saran perbaikan (sarper) dari Bawaslu Pemalang yaitu menggelar PSU di empat TPS di Desa Susukan. Pelaksanaan PSU berjalan lancar sesuai dengan aturan dan standar operasional pemungutan suara sepeti saat tanggal 14 Februari lalu,” ujar Agung Budi Nugroho, Komisioner KPU Pemalang, Senin (19/2).
Ia mengatakan, PSU dilakukan disebabkan adanya kesalahan adminitrasi, sehingga berdasarkan sarper dari Bawaslu Pemalang harus diulang pencoblosannya. Namun PSU tersebut tidak untuk lima surat suara, sebab saat terjadi kesalahan adminitrasi, pencoblos hanya mendapat satu surat suara dan ada tiga TPS yang memberikan dua surat suara. Khusus untuk TPS 10 Desa Susukan saat PSU masyarakat hanta mencoblos satu surat suara yaitu presiden dan wakil presiden. Namun untuk tiga TPS lainnya yaitu TPS 9, 12, dan 15 mencoblos dua surat suara yaitu suara presiden dan wakil presiden serta mencoblos surat suara DPD Jawa Tengah. Untuk angka partisipasi saat PSU masyarakat cukup bagus yaitu rata rata masih diatas 60 persen dari jumlah masing masinf Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS tersebut. Terjadi penurunan sebesar 109 hak pilih ( dari 791 menjadi 682 hak pilih) dan prosentase penurunan sebesar 11 persen, dari 77 persen menjadi 66 persen.