Slawi  

PT Adonia Tak Tanggungjawab, Ormas PP Kabupaten Tegal Galang Donasi untuk Karyawan Alami Kecelakaan Kerja

SLAWI, smpantura – Badan Buruh dan Pekerja Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Tegal menggalang donasi untuk pekerjaan PT Adonia Foodweear Indonesia yang mengalami kecelakaan kerja, Kamis (7/8/2025). Massa melakukan donasi di depan PT Adonia di Jalan Raya Tegal-Purwokerto, Desa Lebaksiu, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, karena pihak PT Adonia belum memberikan uang pengobatan.

Sebanyak 10 anggota Badan Buruh dan Pekerja PP menggalang donasi menggunakan kardus di depan pabrik sepatu Adonia sejak pukul 10.00 WIB, untuk membantu M Islahul Imam, pekerja PT Adonia asal Desa Lebaksiu Kidul yang mengalami kecelakaan kerja. Meski hasil donasi tidak banyak, aksi tersebut berhasil memicu kepedulian para karyawan PT Adonia untuk saling berbagi.

Informasi di lapangan, kecelakaan kerja yang menimpan Islahul terjadi pada 28 Mei 2025. Kejadian itu bermula saat Islahul tertimpa boks pengangkut sepatu di kaki bagian kanan. Islahul tidak langsung merasakan sakit saat kejadian. Namun, setelah pulang bekerja, ia mulai merasakan nyeri di bekas benturan boks tersebut. Kakinya kemudian membengkak, dan ia pun memeriksakannya ke Puskesmas setempat.

Kondisi itu membuat Islahul tidak bisa bekerja. Petugas medis menyarankan operasi di RSUP Kariadi Semarang setelah memeriksa dan merawat Islahul, pekerja yang telah menjadi karyawan tetap. Kondisi Islahul makin terpuruk karena PT Adonia hanya membayar separuh gaji, sementara bantuan dari perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan belum cair.

“Dari Adonia tidak ada bantuan pengobatan, termasuk BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi hak pekerja juga belum diberikan,” kata Ketua Badan Buruh dan Pekerja PP Kabupaten Tegal, M Rikhni Yusron di sela-sela penggalangan donasi.

BACA JUGA :  Wujudkan Kesetaraan, Kwarda Jateng Gelar Perkemahan Pramuka Berkebutuhan Khusus 

Dikatakan, donasi itu dilakukan karena pekerjaan itu akan menjalani operasi di RSUP Kariadi Semarang pada Kamis sore (7/8/2025). Saat ini, Islahul sudah berada di RSUP Kariadi Semarang dan membutuhkan anggaran operasi antara Rp 60 juta dan Rp 80 juta.

“Kami sudah audiensi dengan pihak PT Adonia. Ada empat tuntutan yang kami sampaikan, dan yang baru berhasil soal gaji yang dikembalikan 100 persen,” katanya.

Tiga tuntutan lainnya, lanjut dia, soal bantuan PT Adonia untuk bantuan pengobatan Islahul, pencairan BPJS Ketenagakerjaan, dan pergantian management PT Adonia dari warga lokal, belum terealisasi. Pasalnya, jika management dari orang asing, maka kesulitan untuk koordinasi.

“Di PT Adonia juga tidak ada ambulance, dan KSPN Adonia juga tidak ada kepedulian untuk anggotanya. Padahal, tiap bulan potong gaji karyawan,” tegas Yusron.

Ditambahkan, kasus tersebut telah dilaporkan Bupati Tegal, dan rencana akan dilakukan pertemuan. Pihaknya berharap agar Pemkab Tegal ikut membantu karyawan yang mengalami kecelakaan kerja untuk mendapatkan haknya.

“Jika sampai Senin depan (11/8/2025) tuntutan tidak dilakukan, maka kami akan beritahukan kepada brand suplaiyer dari PT Adonia,” tegasnya.

Sementara itu, saat meminta konfirmasi dari management PT Adonia, Satpam PT tersebut tidak bisa menyambungkan karena masih jam kerja. Mereka menyarankan untuk datang kembali saat tidak jam kerja. (**)

error: