SLAWI, smpantura – Puluhan buruh PT Manunggal Kabel Indonesia (MKI) Kabupaten Tegal mendatangi Kantor Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Perintransnaker) Kabupaten Tegal, Selasa (8/7/2025).
Kedatangan mereka didampingi Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jateng Aulia Hakim untuk klarifikasi terkait penutupan PT MKI sejak 26 Juni 2025 lalu.
Para pekerja mempertanyakan nasib mereka yang belum jelas pasca perusahaan perakitan kabel yang berlokasi di Jalan Raya Tegal- Pemalang, Desa Maribaya, Kecamatan Kramat ini tutup secara mendadak.
Ketua DPW FSPMI Jateng Aulia Hakim menyampaikan, penutupan perusahaan dilakukan sepihak, karena sampai saat ini belum dilakukan langkah bipartit, antara perusahaan dengan pekerja.
Sesuai penjelasan kuasa hukum PT MKI penutupan PT MKI karena perusahaan merugi dan kesulitan keuangan.