Slawi  

PTT Curhat ke Bupati, Gaji Telat 2 Bulan

Kepala BKD Kabupaten Tegal, Mujahidin meminta PTT tidak usah khawatir, karena Pemkab Tegal tidak ada niatan untuk menghentikan PTT.

Pasalnya, jika PTT dan THL dihilangkan, maka roda pemerintahan akan terhambat.

“Kami terus berupaya untuk mengamankan PTT dan THL,” katanya.

Kepala DPPKAD Kabupaten Tegal Amir Makhmud menjelaskan, aturan yang baru untuk rekening  belanja pegawai hanya untuk PNS, CPNS dan P3K.

Agar PTT tetap gajian, maka rekening dialihkan ke belanja barang dan jasa. Ia mengakui karena pengalihan itu hal baru, maka terjadi keterlambatan pembayaran.

Selain itu, PTT bisa mendapatkan honor, jika sudah dilaksanakan pengadaan barang dan jasa.

BACA JUGA :  Warga Antusias Sambut Pesta Rakyat Refleksi Tahun Ke-4 Umi-Ardie

“Kalaupun PTT dan THL akhir November akan diberhentikan Pemerintah Pusat, maka PTT dan THL akan tetap bayaran. Ini karena penggajian masuk belanja barang dan jasa,” ujarnya.

Bupati Tegal, Hj Umi Azizah berharap, PTT tidak usah khawatir dengan kebijakan Pemkab Tegal, karena pastinya akan tetap mempertahankan PTT dan THL.

Sementara itu, untuk permintaan adanya tali asih bagi akan dibahas lebih lanjut.

“Tali asih bisa diambilkan dari dana Korpri, karena PTT juga iuran Korpri,” pungkasnya. (T05-Red)