Pelaksana Tugas Kepala DPUPR Kabupaten Tegal, Teguh Dwi Rahardjo menjelaskan, jika rehabilitasi untuk penataan Trasa tahun ini, tidak sampai menyentuh area panggung.
Pihaknya pun berharap, penataan Trasa secara keseluruhan, dapat dilanjutkan tahun 2024 dan 2025 mendatang, terutama pada area panggung. (T04-Red)