Brebes  

Puluhan Bacaleg di Brebes Pilih Mundur, Kenapa?

BREBES, smpantura – Puluhan bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Brebes, memilih mundur dan tidak melanjutkan tahap pemberkasan. Hal itu diketahui karena hingga batas akhir perbaikan berkas yang disampaikan partai politik, Minggu (9/7) malam, bacaleg tidak melengkapi berkas persyaratannya.

Bahkan, dari 17 parpol peserta pemilu 2024 banyak yang memilih menyerahkan perbaikan berkas di menit-menit terakhir. Hingga Minggu sore, tercatat baru 7 partai politik yang menyerahkan perbaikan berkas bacaleg.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes M Riza Pahlevi mengungkapkan, total baceleg dari 17 partai politik di Brebes yang terdaftar dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) sebanyak 733 orang. Namun, hingga batas akhir perbaikan berkas, sudah terlihat puluhan bacaleg yang memilih mundur. Alasannya, karena menyatakan tidak sanggup melengkapi dokumen persyaratan hingga kelengkapan berkas.

BACA JUGA :  17 KM Jalan Rusak Diberesi di 100 Hari Kerja Bupati Brebes

“Seperti pada Pemilu 2019 lalu, perbaikan berkas bacaleg yang diajukan parpol sudah ada puluhan mundur. Padahal berkas itu belum dilakukan verifikasi administrasi secara menyeluruh,” jelasnya, Minggu (9/7) petang.

Menurut dia, alasan bacaleg memilih mundur, karena belum melengkapi berkas administrasi persyaratan. Seperti, surat keterangan sehat, surat keterangan tidak sedang terlibat kasus hukum hingga kelengkapan berkas lainnya. Sedangkan batas akhir penyerahan perbaikan berkas bacaleg yang diakomodir parpol yakni 9 Juli pukul 23.59 WIB.

“Dalam proses penyerahan perbaikan berkas bacaleg, sekretariat KPU akan mengkroscek seluruh berkas dokumen persyaratan. Termasuk, verifikasi administrasi berkas yang diunggah dalam Silon,” terangnya.

error: