“Program lainnya yang terangkum dalam gegayuhan DKD-KT. Diantaranya, pengembangan, pembinaan dan pemanfaatan serat rambang,” terangnya.
Lebih lanjut dikatakan, inventaris hasil riset kebudayaan LPPM perguruan tinggi di Tegal. Program selanjutnya DKD-KT, yakni lokakarya Desa Bangga Budaya dan penyusunan dokumen pemajuan kebudayaan desa (DPKD), lokakarya pembentukan dewan adat, percepatan pengimplementasian Perbup Pemajuan Kebudayaan dan muatan lokal, serta lokakarya manajemen sanggar seni dan pegiat kebudayaan.
“Kami juga akan mengadakan program sanggar seni budaya, apotik jamu wisata kesehatan jamu Kalibakung, lokakarya konten kreator budaya, pendampingan desa Bangga Budaya oleh Tim Adhoc, mengimplementasikan ritus adat istiadat kentongan lurah, dan malam ilir-ilir dialog budaya,” pungkasnya. **