Tegal  

Putusan MK, Edy Suripno : Kembalikan Marwah Kesempatan Politik Seluas-luasnya

TEGAL, smpantura – Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tegal, H. Edy Suripno menyebut bahwa dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengembalikan marwah untuk memberikan kesempatan politik seluas-luasnya.

Seperti diketahui, MK mengubah besaran ambang batas pencalonan oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol dan menyatakan inkonstitusional pasal yang mensyaratkan kepemilikan kursi DPRD dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, melalui putusan nomor 60/PUU-XXII/2024.

Menurut Edy Suripno, pasca putusan MK memiliki dampak secara politik terhadap perhelatan Pilkada serentak di Kota Tegal dan membuka peluang kepada beberapa partai politik (parpol) untuk bisa mencalonkan.

“Jika awalnya (sebelum putusan MK) hanya PDI Perjuangan dan Partai Golkar yang memenuhi syarat untuk 20 persen. Begitu MK memutuskan hanya 7,5 persen, dimungkinkan selain PDI Perjuangan dan Golkar itu bisa mengajukan calon,” kata Edy Suripno, saat ditemui di Kantor DPC PDI Perjuangan, Kota Tegal, Rabu (21/8/2024).

Namun demikian, lanjut Edy persoalan tersebut dikembalikan kepada internal masing-masing partai dan melihat kesiapan para kadernya untuk maju dalam konstalasi Pilkada serentak 2024.

Uyip demikian dia akrab disapa, menegaskan bahwa pada prinsipnya demokrasi harus memberikan ruang pilihan yang terbuka. Demokrasi jangan terpasung dengan kekuasaan yang kemudian memaksa rakyat untuk diberikan pilihan yang sempit.

“Karena Pilkada ini menyangkut hajat masyarakat daerah. Jangan kemudian konflik politik di atas direduksi masuk kepada konflik politik di daerah,” jelasnya.

Menurut dia, bahayanya dalam Pilkada serentak adalah direduksinya persoalan-persoalan pusat yang ditarik sampai ke daerah. Apabila hal tersebut tidak diantisipasi dengan kepentingan daerah, maka dapat menimbulkan konflik horisontal.

“Untuk itu yang perlu kita bangun sekarang adalah kesadaran politik daerah. Orang daerah harus memiliki kesadaran politik, harus bisa memilah antara kepentingan daerah, regional dan kepentingan pusat atau nasional,” tandasnya.

Dari kepentingan itulah, lanjut Uyip, sejatinya kita dididik di dalam Pilkada serentak untuk kedewasaan politik di dalam masyarakatnya sendiri. Termasuk dari sekian pelaksanaan Pilkada serentak, sudah saatnya masyarakat bisa memilah dan memilih, mana yang menjadi kepentingan daerah, regional maupun nasional.

BACA JUGA :  Program JKN Sukses Pertahankan WTP 31 Kali Berturut-turut

Terkait koalisi Pilkada, DPC PDI Perjuangan Kota Tegal selalu membuka diri. Karena sejak awal, PDI Perjuangan pernah membentuk kaukus untuk mengawal. Sebab, demokrasi harus dibuka krannya sebanyak-banyaknya dan seluas-luasnya.

“Dulu kita mencoba komunikasi dalam kaukus. Ada PDI Perjuangan, PAN, Demokrat dan Hanura. Karena kemudian ada tarikan kepentingan pusat, inilah yang kemudian menyebabkan buntunya komunikasi di daerah,” ucapnya.

Padahal, sambung Uyip, kondisi di daerah sudah mencair. Pihaknya mencoba untuk mengomunikasikan, memetakan mana kepentingan daerah dan mana persoalan daerah yang bisa diselesaikan oleh politisi di daerah. Namun, lagi-lagi, daerah terpasung dengan ego politik nasional yang kemudian ditarik semuanya pada persoalan Pilpres.

“Inilah yang saya katakan kedewasaan politik kita yang kemudian merusak pada tatanan daerah. Maka saya melihat keputusan MK ini sudah bagus. Artinya MK mengembalikan marwahnya dengan memberikan kesempatan politik yang seluas-luasnya,” jelasnya.

Ditambahkan Uyip, saat ini PDI Perjuangan Kota Tegal masih besama Partai Demokrat untuk menghadapi Pilkada. Meski Partai Demokrat di Kota Bahari tidak memiliki kursi, namun secara elektoral partai berlambang bintang mercy ini dinyatakan lolos ambang batas parelemen.

Selain itu, pihaknya juga sedang membangun komunikasi politik dengan Partai Kebangkitan Bangsa dan PAN, termasuk dengan partai-partai non parlemen, seperti Partai Ummat.

Dalam kesempatan itu, Uyip menyatakan optimistis mendapatkan rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan untuk maju sebagai calon wali kota dalam Pilkada serentak Kota Tegal.

“Optimistis dapat rekomendasi. Karena nuansa PDI Perjuangan di daerah begitu ada kader daerah. Karena partai ini adalah partai kader, tentunya akan ada kecenderungan memprioritaskan kadernya sendiri, dalam rangka menjaga marwah dan ideologi partai,” pungkasnya.

error: