TEGAL, smpantura – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal, mulai membahas Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Salah satunya terkait visi dan misi.
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Habib Ali Zaenal Abidin mengatakan, rancangan awal RPJPD 2025-2045 mulai dibahas.
Hal utama yang dibahas yakni visi dan misi, sasaran pokok pembangunan serta arah kebijakan.
“Pembahasan meliputi beberapa hal. Salah satunya terkait visi dan misi. Tetapi tahap ini baru rancangan awal saja,” jelasnya saat ditemui di Gedung DPRD, Selasa (23/1/2024) kemarin.
Menurutnya, RPJPD kabupaten kota mengacu pada provinsi. Begitu pula sebaliknya, dari provinsi akan mengacu pada pusat.
Nantinya, setelah diundangkan atau disahkan, maka siapapun yang akan menjadi kepala daerah tidak boleh keluar dari Raperda visi misi.
“Adapun untuk arah kebijakan setiap tahun masih memungkinkan untuk diubah. RPJPD Kota Tegal untuk 20 tahun ke depan,” ujarnya.
Habib Ali menegaskan, RPJPD harus mencakup beberapa hal yang menjadi aspirasi masyarakat. Sebab, RPJPD bukan visi misi kepala daerah, melainkan masyarakat Kota Tegal.
“Makanya saya menyampaikan saat public hearing, masyarakat mana yang sudah diikutsertakan. Apakah semua komponen masyarakat sudah dilibatkan?,” tandasnya.
Demikian juga, kata Habib Ali, saat melakukan pembahasan RPJMD itu harus mengacu pada provinsi. Jangan sampai kemudian terdapat kegiatan yang muncul tiba-tiba.
“Jadi kalau ada program prioritas kepala daerah boleh saja. Tetapi harus tetap mengacu pada RPJMD kota, provinsi dan nasional,” terangnya.
Politisi PKB ini menambahkan, penyusunan RPJPD itu harus transparan, responsif, efisien efektif, akuntabel, terukur, berkeadilan, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
“Meskipun acuannya adalah keputusan Menteri Dalam Negeri, namun kearifan lokal harus ada,” pungkasnya. (T03-Red)