Tegal  

Raperda TJSLP dan Ketahanan Keluarga Akan Ditetapkan Jadi Perda bulan Juni

TEGAL, smpantura – Dua rancangan peraturan daerah (Raperda) Kota Tegal, akan segera ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) dalam waktu dekat.

Keduanya yakni Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) dan Raperda Ketahanan Keluarga, yang menjadi inisiatif legislatif.

Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, Rabu (29/5) mengatakan, dua Raperda akan disahkan pada Juni 2024 mendatang, setelah melalui proses panjang panitia khusus (pansus).

“Pandangan akhir masing-masing fraksi terkait Raperda TJSLP dan Ketahanan Keluarga dilangsungkan bulan Juni,” jelasnya.

Dengan ditetapkannya Raperda TJSLP, Kusnendro berharap ke depan perusahaan yang ada di Kota Tegal, dapat mengcover kegiatan-kegiatan yang tidak bisa dibiayai APBD.

Apalagi selama ini kegiatan CSR belum terkoordinir secara maksimal, meski di Kota Tegal sudah terbentuk forum TJSLP yang terdiri dari perusahaan-perusahaan.

BACA JUGA :  Mahasiswa Poltek Harber Tegal Ikuti Misi Budaya Keliling Eropa

Terkait Raperda Ketahanan Keluarga, yang menjadi Raperda inisiatif DPRD, diharapkan dapat menciptakan keluarga yang harmonis dan berkecukupan.

“Ketahanan keluarga menyoal berbagai aspek, seperti pendidikan, ekonomi dan hal-hal yang menyangkut moral, agar keluarga-keluarga di Kota Bahari, bisa menjadi keluarga yang sejahtera, agamis dan dapat membawa diri di lingkungan masing-masing,” katanya.

Menurutnya, dari terciptanya keluarga yang harmonis dan berkecukupan, maka Kota Tegal dapat mewujudkan berkehidupan yang lebih baik.

Sementara ini, lanjut Kusnendro, banyaknya kasus kenakalan remaja tidak dipungkiri disebabkan masih minimnya peran keluarga.

“DPRD memandang penting, karena sisi ketahanan keluarga menjadi instrumen paling kecil dalam mewujudkan pembangunan tata kota yang baik,” tegasnya. (T03_Red)

error: