SLAWI, smpantura – Relawan Peduli Pendidikan Perempuan dan Anak (RAPPPIA) Kabupaten Tegal membentuk satuan tugas (satgas) anti bullying dan anti kekerasan.
Pelantikan satgas anti bullying dan anti kekerasan dilaksanakan di Pendapa Amangkurat Slawi, Kamis (16/1/2025) oleh Ketua RAPPPIA Kabupaten Tegal Edi Sulistiyanto.
Edi menyampaikan, dilantiknya satgas anti bullying dan anti kekerasan di 18 kecamatan agar upaya pencegahan terhadap tindak kekerasan yang sudah dilakukan RAPPPIA selama ini bisa merambah ke kecamatan.
Edi menuturkan, tindak kekerasan yang melibatkan pelajar atau remaja di Kabupaten Tegal terbilang tinggi.
“Dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 12 menyebutkan angka kekerasan di tingkat pelajar atau remaja di Kabupaten Tegal raportnya merah,” sebut Edi saat ditemui dalam kegiatan tersebut.
Tugas satgas anti bullying dan anti kekerasan di kecamatan diantaranya melakukan pencegahan dengan melaporkan kepada pihak terkait yang berwenang seperti Polres Tegal, Polsek, dan penegak hukum yang lain.
“Masyarakat juga dapat memanfaatkan hotline khusus 112 milik Dinas Kominfo Kabupaten Tegal dan hotline 110 Polres Tegal,” tuturnya.
Upaya pencegahan juga dilakukan dengan sosialisasi ke sekolah- sekolah yang ada di wilayah kecamatan.
Satgas yang dilantik hari itu sebanyak 100 orang, yang terdiri atas masyarakat dan perwakilan sekolah di 18 kecamatan.
Sementara itu, salah satu anggota satgas dari Kecamatan Marhasari Restu Wiyono menyampaikan, setelah dilantik pihaknya akan segera melakukan upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga maupun di kalangan pelajar.
Restu menuturkan, tindak kekerasan seperti tawuran pelajar yang diantaranya mengakibatkan korban terluka.
Aksi tawuran kerap ditemui di flyover Prupuk.
” Relawan anti bullying dan anti kekerasan, Insya Allah akan membantu masyarakat khususnya kepolisian untuk bisa mengatasi itu,” sebutnya. **