Slawi  

Ratusan Botol Miras Pabrikan dan Oplosan Dimusnahkan

SLAWI, smpantura – Pemerintah Kabupaten Tegal bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras), Jumat (21/3/2025) di Lapangan Kalibliruk Slawi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat menjelang Idul Fitri 2025.

Pemusnahan berlangsung setelah apel gelar pasukan Operasi Ketupat Candi 2025, sebagai simbol komitmen bersama dalam menciptakan suasana kondusif selama bulan Ramadan dan Idul Fitri.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari operasi penertiban penyakit masyarakat (Pekat) yang telah dilakukan 28 Februari sampai 19 Maret 2025.

Dalam operasi Pekat tersebut dilakukan penindakan minuman keras sebanyak 22 kasus, dengan barang bukti berupa 266 botol pabrikan, miras oplosan 82 botol dan 2 liter miras oplosan.

BACA JUGA :  Nasabah BRI Slawi Dapat Undian Mobil Stargazer Trend Hyundai

Kegiatan ini didukung penuh oleh seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Tegal, yang turut hadir dan berpartisipasi dalam pemusnahan barang bukti.

Operasi Ketupat Candi 2025 sendiri merupakan operasi gabungan yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat selama periode menjelang dan sesudah Idul Fitri.

Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman bertindak sebagai inspektur upacara membacakan sambutan Kapolri.

Bupati Tegal.menuturkan, apel gelar pasukan merupakan bentuk komitmen untuk memastikan kesiapan personel dan sarpras, serta memperkuat sinergisitas dengan stakeholder terkait sehingga Operasi Ketupat 2025 dalam rangka pengamanan mudik serta perayaan hari raya Idul Fitri 1446 H dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. **

error: