BREBES, smpantura – Sebanyak 780 guru honorer Kategori P, mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Brebes, Kamis (25/4). Mereka meniat menemui para wakil rakyatnya untuk mengadukan nasib, terkait belum adanya kejelasan guru yang telah memenuhi ambang batas seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Ratusan guru honorer tersebut diterima Komisi IV DPRD Brebes, dan melaksanakan audiensi di ruang rapat gedung paripurna lantai satu. Audiensi dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Brebes Tri Murdiningsih beserta anggota. Hadir juga Plt Kepala BKPSDMD Nur Ari Haris Yuswanto, Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dindikpora Riyanto dan puluhan perwakilan guru honorer yang tergabung dalam FGHK-P.
Ketua Komisi IV DPRD Brebes Tri Murdiningsih mengatakan, pihaknya bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yakni Dindikpora dan BKPSDMD, sudah merespon keluhan dari ratusan guru honorer FGHK-P. Yakni, mereka mempertanyakan kelanjutan nasib dan berharap kebijakan KemenPAN-RB bisa memprioritaskan mereka untuk menjadi P3K tanpa tes. “Intinya, sebanyak 780 guru honorer FGHK-P berharap kebijakan pemerintah bisa mengakomodir mereka masuk prioritas dalam rekrutmen P3K. Sebab, mereka semua sudah lulus ambang batas P3K Tahun 2023, tapi tidak mendapat formasi karena formasinya terbatas,” katanya.
Menurut dia, pihaknya juga akan segera berkoordinasi dengan Dindikpora dan BKPSDMD, terkait upaya konsultasi ke pusat. Yakni, dengan mendatangi KemenPAN-RB terkait regulasi yang berlaku sebagai acuan mekanisme rekrutmen P3K guru.
Sementara itu, Plt Kepala BKPSDMD Brebes Nur Ari Haris Yuswanto mengatakan, keluhan dan curhatan anggota FGHK-P sudah pernah disampaikan saat audiensi dengan Pj Bupati Brebes awal Tahun 2024. Bahkan, Pemkab Brebes juga sudah bersurat secara resmi ke KemenPAN-RB untuk meminta petunjuk kelanjutan nasib guru honorer dan mekanisme rekrutmen P3K tersebut.
“Intinya, kami bersama Dindikpora dan Komisi IV akan segera berkonsultasi ke KemenPAN-RB. Sehingga, ada jawaban pasti yang bisa membuat lega terkait kebijakan rekrutmen P3K Guru dan kelanjutan nasib para guru honorer tersebut,” pungkasnya. (T07_Red)