SLAWI, smpantura – Aksi tenaga kesehatan (nakes) Kabupaten Tegal untuk menuntut haknya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), belum berakhir. Mereka terus berjuang dengan turun ke jalan menemui Bupati Tegal, Hj Umi Azizah, Senin (9/10).
Ratusan nakes yang tergabung Forum Tenaga Kesehatan Honorer (FTKH) Kabupaten Tegal, longmach dari Kantor PPNI Kabupaten Tegal di sebelah barat kantor Pemkab Tegal. Mereka membentangkan berbagai poster lucu dan unik untuk menuntut penambahan formasi PPPK untuk nakes. Usai tiba di gerbang komplek Pemkab Tegal, mereka orasi dan meminta Bupati Umi untuk bisa menemui para nakes yang berstatus honorer tersebut.
Perwakilan Bupati Tegal, Kepala BPKSDM Kabupaten Tegal Mujahidin didampingi Sekretaris DPKAD Kabupaten Tegal Bangun Nuraharjo menemui para nakes. Namun, penjelasan dari BPKSDM dan DPKAD belum bisa memuaskan para nakes tersebut. Setelah beberapa saat, Bupati Umi bersedia menemui para pendemo. Setelah memberikan penjelasan dan dialog dengan para nakes, Bupati akhirnya menyepakati akan diusulkan kembali kebutuhan formasi untuk nakes.
“Kemarin yang disepakati pengajuan 100 formasi, sekarang mau berapa formasi yang diajukan,” tanya Bupati kepada para nakes.
Secara serentak nakes minta 100 persen jumlah nakes honorer untuk diajukan ke Pemerintah Pusat. Hal itu juga disepakati Bupati Umi, namun pihaknya meminta agar pengajuan formasi nakes untuk dibahas bersama. Pihaknya tidak ingin, jika Kabupaten Tegal mendapatkan rangking merah. Artinya, bisa mengangkat tidak bisa membayar.
“Bisa ngangkat, ora bisa bayar. Makanya, dikaji dan dibahas bareng-bareng,” pintanya.
Ketua FTKH Kabupaten Tegal, Prih Yudha menuturkan, aksi damai para nakes karena sejak tiga tahun lalu, telah berupaya untuk melakukan audiensi memperjuangkan nasib nakes agar diangkat menjadi PPPK. Namun, belum ada hasil yang memuaskan sehingga terpaksa turun ke jalan.
“Kami hanya mendapatkan quota 10 formasi. Setelah audiensi, dapat tambahan 100 formasi. Tapi, itu baru pengajuan belum tentu direalisasikan,” ujarnya.
Ditambahkan, nakes di Kabupaten Tegal sepertinya kurang diperhatikan. Terbukti, gaji nakes jauh di bawah UMR. Berkisar antara Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu per bulan. Pihaknya sangat berharap ada penambahan kuota PPPK untuk formasi nakes.
“Kami berharap total nakes sebanyak 956 bisa diangkat menjadi PPPK,” pungkasnya. (T05_Red)