Slawi  

Ratusan Pelaku UMKM Serbu Layanan Pembuatan NIB Gratis di Kelurahan Pakembaran

SLAWI, smpantura – Ratusan warga Kelurahan Pakembaran dan sekitarnya menyerbu layanan pembuatan Nokor Induk Berusaha (NIB) gratis di Keluarahan Pakembaran Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Kamis (6/2/2025).

Layanan pembuatan NIB Gratis ini diberikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tegal bekerjasama dengan Kelurahan Pakembaran dalam rangka mendekatkan layanan dan memberikan legalitas perizinan khususnya bagi Usaha Mikro, Kecil, Menengah ( UMKM).

Dalam pelayanan tersebut, DPMPTSP melibatkan 21 mahasiswa magang dari Universitas Diponegoro ( Undip), Universitas Pancasakti (UPS) dan Politeknik Purbaya yang melaksanakan program magang di Dinas tersebut.

Layanan dibuka mulai pukul 08.00 mendapat antusias warga. Ratusan warga mengantre untuk mendapatkan NIB gratis.

Yati (52) warga Jalan Anggrek Rt 03 Rw 07 Kelurahan Pakembaran mengaku hendak membuat NIB untuk usaha warung. Dia mengetahui ada layanan pembuatan NIB Gratis dari ketua Rt setempat.

Meski harus mengatre, dia menyambut baik layanan tersebut. Hal senada juga disampaikan Lina Rosdiyanti (43) warga Kelurahan Pakembaran.Dia menyebutkan sangat terbantu dengan layanan tersebut.

“Alhamdulillah disini ada layanan ini. Sangat membantu, kalau di semua desa ada seperti ini,” tutur pedagang panggil jati dan jamu kunyit asam ini.

Lurah Pakembaran Nur Tofik mengatakan, NIB sangat penting bagi UMKM , diantaranya diperuntukkan mengurus izin usaha SIUP dan mendapatkan tanda halal. Selain itu, itu bisa bergabung dengan UMKM lain yang sudah memiliki NIB mengikuti program pelatihan bagi pelaku usaha.

Nur Tofik tak mengira antusias masyarakat begitu besar. “Kami menargetkan 200 pendaftar, dan ternyata sampai sekarang lebih dari 300 pendaftar.Berarti animo masyarakat terhadap NIB sangat besar sekali,” terangnya ditemui di tengah pelayanan, Kamis (6/2).

BACA JUGA :  Ini Perolehan Kursi di Kabupaten Tegal dalam Pemilu 2024

Pelaku usaha yang mengajukan NIb diantaranya pedagang makanan, pengecer gas elpiji 3 kg, keterangan dan batik.

Di Pakembaran ada 36 Rt dan 9 Rw dengan jumlah warga lebih dari 10.000. Pelayanan pembuatan NIB dibuka.pukul 08.00 dibagi dua shift dari pukul 08.00 sampai 10.00 untuk warga Rw 1 sampai Rw 5, dilanjutkan pukul 10.00 untuk warga Rw 6 sampai Rw 9.

Kepala DPMPTSP Dessy Arifianto menuturkan, model layanan terjun langsung ke masyarakat desa/keluarahan akan dilanjutkan.

“Tentunya setelah kita evaluasi terhadap jam kedatangan, sirkulasi, antrean , yang tujuannya memberikan kemudahan pelayanan yang lebih baik lagi. Alhamdulillah tadi sudah bisa dicetak NIB- nya,” jelasnya.

Dessy menuturkan, dari 300-an pelaku usaha yang mengajukan NIB diantaranya pengecer elpiji 3kg. Hal ini berkaitan dengan dinamika kebijakan penjualan elpiji bersubsidi 3 kg.

Sebelumnya,pemerintah memutuskan penjualan LPG tiga kilogram (kg) melalui pengecer tidak diperbolehkan, terhitung 1 Februari 2025.

Namun, kebijakan tersebut berubah setelah Presiden Prabowo Subianto memerintahkan menteri ESDM mengaktifkan kembali pengecer 3 kg.

Menurut Dessy, sebagai pelaku usaha, pengecer elpiji melakukan kegiatan besar sehingga harus memiliki NIB. Seandainya kebijakan pemerintah pengecer menjadi sub pangkalan, mereka sudah memiliki izin pertama yakni NIB, selain persyaratan yang ditentukan Kementerian ESDM.

Adapun Mal Pelayanan Publik Satya Dahayu Kabupaten Tegal setiap hari melayani 20 sampai 25 pengajuan NIB. Setelah membuat NIB, pelaku usaha diharapkan dapat melengkapi perizinan lainnya. Yakni, perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha seperti Serifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS), Sertifikat Laik Sehat (SLS), sertifikat halal atau bagi yang berisiko tinggi membuat Amdal ,UKL UPL, BPOM dan SP PIRT tergantung tingkat risiko usahanya. **

error: