TEGAL, smpantura – Memasuki hari keempat Operasi Zebra Candi 2025 di Kota Tegal, tercatat ratusan pengendara ditegur personel Sat Lantas Polres Tegal Kota. Teguran terbanyak, karena pengendara kepergok tak berhelm.
Sat Lantas Polres Tegal Kota menganggap serius jenis pelanggaran tersebut. Karena dapat menjadi kiblat kesadaran dan kepatuhan pengendara dalam mematuhi aturan lalu lintas. Pihaknya akan terus membangun kesadaran pengendara dalam mematuhi aturan lalu lintas, dengan cara meningkatkan sosialisasi dan pemahaman aturan itu, dengan berbagai lapisan masyarakat.
”Dalam Operasi Zebra Candi 2025 ini, kami memang mengedepankan upaya edukasi dan sosialisasi aturan lalu-lintas. Meski baru sebatas teguran, tapi jenis pelanggaran ini akan masuk data basic sebagai pijakan untuk tindak lanjut mendatang,” terang Kasat Lantas Polres Tegal Kota AKP Suyit Munandar SH.
Selain pelanggaran tak memakai helm yang jumlahnya mencapai 151 pengendara sepeda motor, sebanyak 34 pengendara lainnya kepergok saat melawan arus. Bahkan sebanyak 14 pengendara ditegur karena menerobos lampu merah. Total dari tiga pelanggaran itu, pihaknya melayangkan sebanyak 237 teguran.
Di sisi lain, meski institusi kepolisian itu telah mengayunkan teguran lisan dan tertulis, untuk pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan membahayakan pengenguna jalan lainnya juga terkena tindakan langsung (Tilang), berupa Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile.
AKP Suyit Munandar mengatakan, sampai hari keempat pelaksanaan operasi tersebut, sudah 326 pelanggaran yang divalidasi melalui ETLE Mobile. Pihaknya telah mengirimkan surat bukti pelanggaran itu ke alamat pelanggar.


