Brebes  

Ratusan Warga Demo di DPRD Tuntut Brebes Zero Peredaran Obat Daftar G

BREBES, smpantura – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Brebes berdemostrasi di Gedung DPRD Kabupaten Brebes, Senin siang (7/7/2025). Mereka berunjukrasa untuk menuntut agar Brebes zero dari peredaran obat daftar G. Sebab, kini peredaran obat tersebut di Kota Bawang sudah sangat meresahkan masyarakat.

Massa yang berjumlah sekitar 300 orang itu, mendatangi gedung wakil rakyat sekitar pukul 14.30. Tiba di depan gedung DPRD massa langsung berorasi sambil mengusung poster tuntutan. Setidaknya ada 4 tuntutan yang disampaikan para pendemo dalam aksinya tersebut. Selain menuntut Kabupaten Brebes zero dari peredaran obat daftar G, mereka juga mendesak aparat penegak hukum (APH) menindak tegas peredaran obat golongan Daftar G yang kian meresahkan. Kemudian, usir oknum luar daerah yang diduga menjadi pelaku utama distribusi ilegal obat daftar G di Brebes, dan tindak tegas oknum lokal yang terlibat serta bersihkan jaringan peredaran obat daftar G tersebut.

Aksi ini didominasi oleh kaum ibu itu, mendapat pengamanan ketat dari personel gabungan Polres Brebes dan Kodim 0713 Brebes. Meski demikian, aksi berlangsung damai dan penuh semangat. Mereka melakukan aksi ini sebagai bentuk protes terbuka terhadap lemahnya pengawasan terhadap peredaran obat-obatan seperti Hexymer, Tramadol, dan Tryhex dan sejenisnya.

“Masyarakat Brebes dan aparat sebenarnya sudah berupaya, tapi realitanya peredaran obat-obatan Type G seperti Hexymer, Tramadol, dan Tryhex masih marak di lingkungan masyarakat bawah,” tegas Koordinator aksi, Ikhwanul Arifin.

Dia mengatakan, gerakan masyarakat ini merupakan bentuk partisipasi rakyat dalam menjaga keutuhan bangsa dari kerusakan generasi muda akibat penyalahgunaan obat keras yang dijual bebas tanpa resep.

BACA JUGA :  Warga Brebes Suspek Cacar Monyet Dirawat di Ruang Isolasi RSUD

“Kami merasa miris melihat kondisi ini, dan tidak ingin membiarkannya. Karena itu, kami mendesak Trias Politika Brebes (eksekutif, legislatif, dan yudikatif) untuk turun tangan serius. Kami menuntut Brebes bersih dari peredaran obat terlarang daftar G,” tandasnya.

Usai melakukan orasi, beberapa perwakilan pendemo diterima oKetua Komisi IV DPRD Brebes, Ferri Anggrianto untuk beraudiensi. Dialog ini juga dihadiri Kasat Narkoba Polres Brebes, AKP Heru Irawan dan Pasi Intel Kodim 0713 Brebes Kapten Sukirno.

Dari uudiensi tersebut dihasilkan kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara, ditandatangani oleh Ketua Komisi IV DPRD Brebes, kepolisian, TNI, serta Ikhwanul Arifin selaku koordinator aksi.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Brebes, Haryanto yang juga menemui para pendemo mengatakan, pohaknya mengapresiasi gerakan Aliansi Masyarakat yang konsisten menyoroti dan bergerak dalam isu peredaran obat-obatan terlarang, khususnya Golongan G. Pihaknya juga berterima kasih kepada aparat kepolisian dan TNI yang turut aktif dalam penindakan.

“Kami sangat mengapresiasi gerakan dari teman-teman Aliansi Masyarakat. Terima kasih juga kepada Polres dan Kodim Brebes atas sinerginya. Semoga Brebes bisa zero dari Obat G,” ujarnya.

Dia menegaskan, upaya mewujudkan Brebes bebas dari peredaran Obat Golongan G tidak cukup hanya dari pemerintah dan aparat. Perlu dukungan masyarakat luas agar gerakan ini benar-benar berjalan efektif dan menyentuh akar permasalahan.

“Kami butuh partisipasi aktif dari masyarakat. Kalau ada gerakan mencurigakan terkait peredaran obat-obatan, tolong segera laporkan,” pungkasnya. (**)

error: