“Kami merasa miris melihat kondisi ini, dan tidak ingin membiarkannya. Karena itu, kami mendesak Trias Politika Brebes (eksekutif, legislatif, dan yudikatif) untuk turun tangan serius. Kami menuntut Brebes bersih dari peredaran obat terlarang daftar G,” tandasnya.
Usai melakukan orasi, beberapa perwakilan pendemo diterima oKetua Komisi IV DPRD Brebes, Ferri Anggrianto untuk beraudiensi. Dialog ini juga dihadiri Kasat Narkoba Polres Brebes, AKP Heru Irawan dan Pasi Intel Kodim 0713 Brebes Kapten Sukirno.
Dari uudiensi tersebut dihasilkan kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara, ditandatangani oleh Ketua Komisi IV DPRD Brebes, kepolisian, TNI, serta Ikhwanul Arifin selaku koordinator aksi.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Brebes, Haryanto yang juga menemui para pendemo mengatakan, pohaknya mengapresiasi gerakan Aliansi Masyarakat yang konsisten menyoroti dan bergerak dalam isu peredaran obat-obatan terlarang, khususnya Golongan G. Pihaknya juga berterima kasih kepada aparat kepolisian dan TNI yang turut aktif dalam penindakan.
“Kami sangat mengapresiasi gerakan dari teman-teman Aliansi Masyarakat. Terima kasih juga kepada Polres dan Kodim Brebes atas sinerginya. Semoga Brebes bisa zero dari Obat G,” ujarnya.
Dia menegaskan, upaya mewujudkan Brebes bebas dari peredaran Obat Golongan G tidak cukup hanya dari pemerintah dan aparat. Perlu dukungan masyarakat luas agar gerakan ini benar-benar berjalan efektif dan menyentuh akar permasalahan.
“Kami butuh partisipasi aktif dari masyarakat. Kalau ada gerakan mencurigakan terkait peredaran obat-obatan, tolong segera laporkan,” pungkasnya. (**)